Gratis! Disnakertrans Halsel Buka Pelatihan Operator Alat Berat dan MTU

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, SH, LL.M. (doc: Katasatu)

Katasatu – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halmahera Selatan (Halsel) membuka akses pelatihan keterampilan bagi masyarakat melalui kerja sama dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Ternate.

Program tersebut mencakup dua jalur pelatihan, yakni operator alat berat excavator dan dump truck serta Mobile Training Unit (MTU) dengan berbagai pilihan keterampilan.

Kepala Disnakertrans Halsel, Dr. Daud Djubedi, SH, LL.M, mengatakan program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi masyarakat agar memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk memasuki dunia kerja maupun membuka usaha mandiri.

“Untuk pelatihan MTU ini jenis keterampilannya disesuaikan dengan minat dan bakat yang dipilih peserta. Jadi masyarakat tidak hanya mengikuti pelatihan, tetapi mendapatkan keterampilan yang bisa dikembangkan setelah selesai mengikuti program,” kata Daud kepada Wartawan, Jumat (18/9/2026).

Untuk pelatihan operator excavator dan dump truck, kegiatan dilaksanakan di Ternate selama satu bulan dan dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Peserta dipersyaratkan berusia 23–30 tahun, sedangkan operator dump truck 21–30 tahun. Persyaratan utama berupa KTP dan ijazah.

“Selama mengikuti pelatihan, peserta mendapatkan fasilitas tempat tinggal, makan tiga kali sehari serta seragam,” ungkapnya.

Sementara pelatihan MTU dilaksanakan di Bacan selama 14 hari. Program ini telah dibentuk dalam 13 kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 16 peserta.

Jenis keterampilan yang dapat dipilih meliputi menjahit, hidroponik, teknik AC, perbengkelan, pembuatan roti dan kue, tata kecantikan serta keterampilan lainnya sesuai kebutuhan dan minat peserta.

Pelatihan MTU menyasar masyarakat berusia 20–45 tahun dan tidak berstatus ASN. Peserta cukup memenuhi persyaratan berupa KTP dan ijazah.

Pola pelatihannya juga lebih banyak mengedepankan praktik, yakni 40 persen materi dan 60 persen praktik, sehingga peserta diharapkan memiliki kemampuan teknis yang dapat langsung diterapkan.

“Khusus MTU, peserta berusia 20–45 tahun dan tidak berstatus ASN. Berkasnya KTP dan ijazah. Materi sesuai minat dan bakat, dengan 40 persen materi dan 60 persen praktik,” jelasnya.

Daud menegaskan, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah peserta atau sertifikat yang diperoleh. Lebih dari itu, pelatihan diharapkan mampu menghasilkan tenaga kerja terampil sekaligus mendorong masyarakat membangun usaha secara mandiri.

“Keterampilan tersebut diharapkan menjadi modal bagi masyarakat untuk memperoleh pekerjaan, memenuhi kebutuhan tenaga terampil di daerah, maupun mengembangkan usaha produktif sesuai potensi masing-masing,” ujarnya.

Daud menambahkan, program pelatihan ini tidak dipungut biaya. Masyarakat Halsel yang memenuhi persyaratan dapat mendaftarkan diri melalui Disnakertrans Halsel, dan memilih keterampilan sesuai bakat untuk menambah skill, membuka peluang kerja atau memulai usaha sendiri. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup