TPP ASN Halsel Baru Dibayar hingga Juli, Dinas Pendidikan dan Satu Kecamatan Masih Tertunda

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. (foto: Katasatu)

Katasatu – Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, hingga kini baru terealisasi sampai periode Juli 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halsel, Farid Husen, mengatakan secara umum pembayaran TPP Januari hingga Juli telah dilakukan kepada ASN di hampir seluruh perangkat daerah.

Namun, masih terdapat dua unit kerja yang pembayaran TPP untuk periode tersebut belum terealisasi, yakni Dinas Pendidikan dan satu kecamatan.

“TPP dibayar sampai dengan bulan Juli. Saat ini baru pembayaran sampai dengan bulan Juli, kecuali Dinas Pendidikan dan ada satu kecamatan,” kata Farid saat ditemui di Kantor Bupati Halsel, Senin (28/9/2026).

Farid belum dapat memastikan penyebab keterlambatan pembayaran TPP pada kedua unit kerja tersebut. Menurutnya, status administrasi pengajuan perlu dikonfirmasi kembali kepada perangkat daerah bersangkutan.

Ia menyebut, berdasarkan informasi yang diterima BPKAD, pembayaran TPP pada kedua unit kerja tersebut belum sampai pada tahap penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Keterlambatan tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai kendala pada proses pengajuan SPM (Surat Perintah Membayar), karena BPKAD masih perlu mengecek tahapan administrasi masing-masing,” pungkasnya.

BPKAD akan melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap status pengajuan dari Dinas Pendidikan dan satu kecamatan yang masih belum menerima pembayaran TPP Juli tersebut. (Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup