Polres Didesak Periksa Kadinkes Taliabu Soal Pengrusakan Bangunan RSUD
Katasatu- Aktivis Kabupaten Pulau Taliabu, Lifinus Setu mendesak Polres Pulau Taliabu untuk segera periksa Kepala Dinas kesehatan, Kuraisia Marasaoly terkait pengrusakan tiga bangunan RSUD Bobong.
Pasalnya, kurang lebih terhitung tiga bulan lamanya kasus pembongkaran tiga unit gedung RSUD Bobong dilaporkan ke Mapolres Pulau Taliabu, namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemanggilan Kadis Kesehatan Pulau Taliabu.
“Harusnya penyidik Polres setempat sudah melayangkan surat panggilan kepada Kadinkes Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly atas insiden yang diduga rugikan keuangan daerah Miliaran rupiah,” ungkapnya.
Kata Finus, sapaan akrab Lifinus Setu, dirinya menyampaikan laporan ke Mapolres Pulau Taliabu sejak tanggal 11 juli tahun 2025. Mestinya dengan waktu yang begitu lama Penyidik sudah layangkan surat panggilan kepada yang bersangkutan.
“Apa saja yang mereka kerjakan selama tiga bulan ini, paling tidak sudah ada surat panggilan terhadap ibu Kuraisia Marasaoly tapi yang ada hingga kini masih nonsen kinerjanya,” sesalnya.
Ia mendesak Mapolres Pulau Taliabu untuk segera menindak lanjuti laporan Aktivis Peduli Taliabu terkait pembongkaran RSUD Bobong.
“Kami memberikan waktu dua kali dua puluh empat jam pada Mapolres Pulau Taliabu Untuk segera menindak lanjuti laporan pengrusakan Gedung RSUD Bobong,” tegasnya. (lea)













Tinggalkan Balasan