10 Bulan Insentif Dokter di Taliabu Raib, Kadinkes Didesak Bertanggungjawab
Katasatu- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara (Malut), Kuraisia Marasaoly didesak bertanggungjawab atas raibnya anggaran insentif Dokter Nusantara Sehat.
Desak ini disampaikan Sekretaris Jendral Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu, Abdul Nasar Rachman. Ia bahkan mendesak Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Salsabila Widya L Mus agar memerintahkan Kadinkes Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly segera membayar insentif dokter nusantara sehat selama 10 bulan.
Kata Nasar, insentif tenaga medis Nusantara sehat diatur dalam peraturan Bupati Pulau Taliabu Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemberian insentif bagi penugasan kusus tenaga kesehatan di Kabupaten Pulau Taliabu.
Dimana, pasal 1 angka 8 insentif penugasan kusus tenaga kesehatan Nusantara sehat adalah tambahan penghasilan diluar gaji dan tunjangan lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja penugasan kusus tenaga kesehatan Nusantara sehat di Kabupaten Pulau Taliabu.
Nasar juga menjelaskan, pada perbup yang sama Bab III pasal 4 menerangkan besaran pemberian insentid Dokter Umum, Dokter Gigi penugasan kusus Nusantara sehat sebesar Rp 2.000.000 per bulan dan tenaga medis lainnya Rp 1.000.000 per bulan.
“Insentif tenaga medis penugasan kusus dijelaskan dalam pasal 5 dibebankan pada APBD Kabupaten Pulau Taliabu,” ujarnya.
Hingga itu, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah Kabupaten Pulau Taliabu untuk tidak membayar Insentif dokter dan tenaga medis Nusantara sehat lainnya.
“Kami ingatkan pada Bupati agar segera mengevaluasi dan memerintahkan kepala dinas kesehatan untk segera membayar Intensif Dokter NS tanpa terkecuali,” tegasnya.
Nasar bilang, sehat dan tidaknya masyarakat Taliabu tergantung kinerja Dokter dan tenaga medis lainnya.
“Yang bertugas perangi PTM, Malaria, bayi kurang gizi, hingga DBD itu tenaga medis, bukan Kadinkes, lantas bagaimana bisa Kadinkes membiarkan Nakes kita kelaparan,” sesalnya. (lea)















Tinggalkan Balasan