5 Orang Diperiksa Terkait Pembongkaran Bangunan RSUD Bobong
Katasatu- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, memeriksa 5 orang saksi terkait pembongkaran tiga unit bangunan RSUD Bobong.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad mengaku sejauh ini, pihaknya telah memeriksa 5 orang saksi atas kasus pembongkaran bangun RSUD Bobong.
“Tahap penyelidikan ini 5 yang sudah dimintai keterangan,” singkatnya melalui pesan WhatsApp kepada katasatu.com, Kamis (13/11/2025).
Ketika disentil terkait insial dari 5 orang saksi yang telah diperiksa Penyidik Polres Pulau Taliabu terkait pengrusakan bangun RSUD Bobong, Iptu. Ahmad enggan memberikan tanggapan.
Meski begitu, sebelumnya kepada awak media Iptu. Ahmad membenarkan, penyidik telah memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly dan orang saksi lainnya. (lea)












Tinggalkan Balasan