Ada Dugaan Perintah Wawali Ternate Terkait Usulan Potong Gaji ASN untuk Bayar Retribusi Parkir

PETUGAS Dishub Kota Ternate saat melakukan penarikan retribusi parker bagi pengendara roda dua dan empat. (Foto: ANTARA/Abdul Fatah)

Katasatu- Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar diduga ikut mendorong wacana pemotongan gaji bagi PNS yang memiliki kendaraan bermotor sebagai bentuk pembayaran retribusi parkir secara otomatis setiap bulan.

Dugaan ini semakin menguat setelah Anggota Banggar DPRD Ternate Kota Ternate, Junaidi A. Baharuddin dari Partai Demokrat yang kali pertama menyampaikan wacana pemotongan gaji PNS ke publik.

Apalagi, Nasri Abubakar merupakan Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara yang memiliki hubungan dekat dengan Junaidi A. Baharuddin sebagai Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Maluku Utara.

Publik menduga, wacana ini bermula dari Nasri Abubakar yang juga Wakil Wali Kota Ternate, lalu disuarakan Junaidi A. Baharudin sebagai kader Partai Demokrat di DPRD Kota Ternate.

Wacana ini tentunya bertentang dengan regulasi yang mengatur penggajian bagi ASN di seluruh Indonesia. Sebab, dengan dalil apapun tidak benarkan gaji ASN dipotong tanpa ada alasan yang jelas dan seizin yang punya gaji.

Wacana yang disampaikan politisi Partai Demokrat ini mendapat tanggapan negatif dari para netizen. Asrul Rasyid Ichsan, salah satunya.

Dalam unggahannya, ia mengatakan, pemotongan gaji bagi PNS yang memiliki kendaraan dengan alasan retribusi parkir adalah tindakan “paksa” yang sulit ditemukan formulanya.

“DPRD harus memiliki data jumlah pegawai yg memiliki kendaraan, dan berapa kali dalam sehari  memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Apakah petugas parkirnya mengenali yang bersangkutan adalah PNS? Atau setiap petugas parkir yang memungut retribusi harus menanyakan kepada setiap pengendara, apakah anda PNS?,” cecar Asrul.

Target pendapatan pada sektor retribusi parkir, lanjutnya, bukan pada objek pemilik kendaraannya tetapi pada sistem pungut retribusi. Setiap pengendara pengguna jalan akan tetap patuh pada petugas pungut yang ditugaskan secara resmi oleh dinas terkait, sehingga sistem pungutnya harus diperbaiki sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi yang melesat cepat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup