Dugaan Pungli Terjadi di Unkhair, Calon Wisudawan Diminta Bayar Sewa Toga Rp250 Ribu

Universitas Khairun

Katasatu- Dugaan praktik pungutan liar (Pungli) terjadi di lingkungan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Provinsi Maluku Utara.

Para calon wisudawan mengaku dibebani biaya sewa toga Rp250.000 yang dinilai tidak jelas dasar penetapannya.

Alih-alih menjadi penutup manis perjalanan studi, kewajiban tersebut justru terasa memberatkan, bahkan memantik kecurigaan adanya praktik tak resmi di baliknya.

Mereka mempertanyakan atas dasar apa nominal biaya ditentukan.

“Ini sangat memberatkan. Kami tidak tahu dasar penarikan biayanya seperti apa. Kalau memang resmi, seharusnya ada kejelasan,” ungkap seorang calon wisudawan yang enggan menyebut namanya, Jumat (27/3/2026).

Bagi para mahasiswa, kaburnya informasi menjadi alasan untuk menduga praktik tersebut sebagai pungli.

Ketiadaan penjelasan terbuka dinilai mencederai prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi oleh institusi pendidikan.

Mereka pun mendesak pimpinan kampus untuk segera angkat bicara. Rektor Unkhair, Prof. Dr. Abdullah W. Jabid, diminta turun tangan mengevaluasi kebijakan yang dinilai sarat kejanggalan itu.

“Jika ini terbukti pungutan ilegal, kami minta ada sanksi tegas. Jangan sampai mahasiswa terus dirugikan,” tegasnya.

Setiap tahun, Unkhair melakukan tiga kali wisuda. Jika setiap kali wisuda diikuti 500 mahasiswa, uang sewa toga yang terkumpul sebanyak Rp125 juta, maka dalam setahun pungli digarap bisa mencapai Rp375 juta.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Unkhair belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik pungli tersebut. (ata)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup