DPRD Halsel Dapil II Respon Kerusakan Talud di Kepulauan Gura Ici
Katasatu – Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Daerah Pemilihan (Dapil) II Makian–Kayoa, Gufran Mahmud, menyoroti kerusakan sejumlah talud penahan ombak di wilayah pesisir, khususnya di Kepulauan Gura Ici dan kawasan Makian–Kayoa pada umumnya.
Menurut Gufran, pembangunan talud termasuk dalam kategori belanja modal yang seharusnya tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga diikuti dengan pemeliharaan secara berkelanjutan. Namun, hingga saat ini, banyak talud di wilayah pesisir yang belum mendapatkan perhatian pemeliharaan secara optimal.
“Setiap pembangunan, apalagi talud yang masuk dalam belanja modal, semestinya juga disertai pemeliharaan. Di sinilah letak kelemahan kita, karena hampir di semua talud tidak ada pemeliharaan, kemungkinan karena keterbatasan anggaran,” ujar Gufran, saat ditemui di Kantor DPRD Halsel, Rabu (8/4/2026).
Gufran menegaskan, pemerintah daerah perlu menjadikan pembangunan dan perbaikan talud sebagai prioritas, terutama pada wilayah yang telah terdampak bencana. Menurutnya, meskipun tidak masuk dalam kategori pembiayaan tanggap darurat bencana, perbaikan talud harus dianggarkan melalui skema pascabencana dalam APBD perubahan.
“Hampir seluruh wilayah pesisir seharusnya ditetapkan sebagai daerah rawan bencana, karena secara geografis laut posisinya lebih tinggi dari daratan dan berpotensi menimbulkan abrasi serta kerusakan ketika terjadi angin kencang dan pasang naik,” katanya.
Gufran menambahkan, DPRD Halsel telah berulang kali menyampaikan usulan pembangunan maupun perbaikan talud, khususnya di Kepulauan Gura Ici dan wilayah Makian–Kayoa secara umum. Namun, realisasi program masih menghadapi kendala keterbatasan anggaran daerah, termasuk adanya pemotongan anggaran dari pemerintah pusat.
“Memang kondisi APBD kita saat ini mengalami keterbatasan, apalagi ada pemotongan dari pusat. Jika tidak ada pemotongan, saya yakin sebagian besar kebutuhan talud sudah bisa diselesaikan tahun ini,” ungkapnya.
Menurutnya, perhatian serius terhadap pembangunan talud bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat yang sejak lama bermukim di wilayah pesisir, bahkan sebelum terbentuknya kabupaten maupun negara.
“Desa-desa di wilayah pesisir sudah ada jauh sebelum terbentuknya kabupaten. Karena itu, negara melalui pemerintah daerah harus hadir memberikan perlindungan melalui pembangunan infrastruktur yang memadai,” tutupnya. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan