Polda Malut Pastikan Harga Minyakita Sesuai HET, Pedagang Diimbau Patuh
Katasatu – Kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat terus ditunjukkan oleh Polda Maluku Utara. Melalui Satuan Tugas (Satgas) Pangan, aparat kepolisian bersama instansi terkait turun langsung ke pasar guna memastikan harga minyak goreng bersubsidi merek “Minyakita” tetap dijual sesuai ketentuan pemerintah.
Kegiatan pengecekan yang dilaksanakan pada Kamis (23/4/2026) tersebut menyasar sejumlah lokasi, mulai dari pasar higienis, pasar tradisional, hingga distributor di wilayah Kota Ternate.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa masih terdapat sejumlah pedagang yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Meski demikian, sebagian pedagang lainnya, terutama yang telah menjadi mitra Bulog, diketahui telah mematuhi ketentuan harga yang ditetapkan.
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah masyarakat.
“Pengecekan ini tidak semata-mata bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian kami agar masyarakat tetap dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan terjangkau,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain melakukan pengawasan, Satgas Pangan juga memberikan edukasi serta imbauan kepada para pedagang agar mematuhi harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami mengimbau para pedagang yang belum menjadi mitra Bulog agar segera bergabung, sehingga distribusi Minyakita dapat lebih terkontrol dan harga tetap sesuai HET,” tambahnya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa Polda Maluku Utara akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna mencegah adanya praktik permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami ingin memastikan distribusi berjalan lancar dan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan berlebihan di tengah kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, dapat terus terjaga serta tidak mengganggu daya beli masyarakat. (Red)














Tinggalkan Balasan