Efisiensi Anggaran Jadi Sorotan, Bassam Minta ASN dan PPPK Pahami Kondisi Fiskal Daerah

Foto: istimewa

Katasatu – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar menyampaikan setiap aspirasi melalui mekanisme yang benar serta tidak melakukan gerakan yang dinilai tidak memiliki dasar kebijakan pemerintah.

Penegasan tersebut disampaikan Bassam saat memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di halaman Kantor Bupati Halmahera Selatan, Senin (27/7/2026).

Upacara tersebut dihadiri Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin, Sekretaris Daerah Abdillah Kamarullah, para Staf Ahli, Asisten Bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Dalam amanatnya, Bassam mengajak seluruh ASN menjadikan Hari Anak Nasional sebagai momentum memperkuat peran keluarga dalam mendidik, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak. Menurutnya, anak merupakan amanah yang harus dipersiapkan menjadi generasi yang sehat, berkarakter, dan mampu menjadi harapan masa depan daerah.

Selain menyoroti pentingnya perlindungan anak, Bassam juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk tetap menjaga pembayaran gaji ASN dan PPPK di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah terus berupaya memastikan hak-hak dasar para pegawai tetap terpenuhi. Namun, menurutnya, tuntutan mengenai tambahan insentif maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) hingga kini belum pernah menjadi kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

“Saya mengingatkan sekali lagi kepada para ASN, jangan membuat gerakan-gerakan tambahan yang justru memperkeruh suasana untuk menuntut sesuatu yang tidak memiliki dasar kebijakan. Jika ada aspirasi, sampaikan dengan cara yang baik dan sesuai mekanisme,” tegas Bassam.

Bupati juga mengungkapkan telah mengantongi informasi mengenai sejumlah PPPK yang diduga terlibat dalam upaya menggerakkan tuntutan di luar mekanisme yang berlaku, termasuk beberapa pegawai yang bertugas di lingkungan rumah sakit daerah.

“Saya sudah mengantongi beberapa nama PPPK, termasuk yang berada di rumah sakit. Saya harap ini menjadi perhatian bersama. Jangan membangun gerakan-gerakan yang tidak sesuai mekanisme hanya untuk menuntut sesuatu yang belum menjadi kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Bassam mengingatkan bahwa PPPK merupakan pegawai pemerintah yang terikat dengan perjanjian kerja dan memiliki kewajiban menaati ketentuan perundang-undangan serta menjalankan tugas secara profesional. Karena itu, setiap tindakan yang bertentangan dengan aturan kepegawaian dapat dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kondisi efisiensi anggaran tidak hanya terjadi di Halmahera Selatan, tetapi juga dirasakan oleh hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, seluruh aparatur diminta memahami kondisi fiskal daerah dan mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi.

“Saat ini hampir semua daerah di Indonesia menghadapi dampak efisiensi anggaran. Kita patut bersyukur karena hak-hak dasar ASN dan PPPK di Halmahera Selatan masih terus dijaga. Namun apabila masih ada pihak yang melakukan gerakan-gerakan yang tidak berdasar dan memperkeruh keadaan, maka jangan salahkan pemerintah daerah apabila mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

Mengakhiri arahannya, Bassam mengajak seluruh ASN dan PPPK menjaga kekompakan, memahami kondisi keuangan daerah, serta tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat demi menjaga stabilitas pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Halmahera Selatan. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup