PWI Halsel Kritik Keras Kadisparbud, Dinilai Bela Kusu Island Resort Tanpa Verifikasi

Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil. (foto: istimewa)

Katasatu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan melontarkan kritik keras terhadap Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, dan Ekonomi Kreatif (Disparbud Ekraf) Halmahera Selatan, Ali Hasan Dano, terkait responsnya atas polemik dugaan penghalangan kerja jurnalistik di kawasan Kusu Island Resort.

PWI menilai pernyataan Kepala Disparbud tidak mencerminkan keberpihakan terhadap kemerdekaan pers. Sebaliknya, Ali Hasan dinilai terburu-buru memberikan klarifikasi yang terkesan mewakili kepentingan pengelola resort tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi langsung terhadap fakta di lapangan.

Ketua PWI Halmahera Selatan, Samsudin Chalil, mempertanyakan sikap Kepala Disparbud yang dinilai lebih memilih membela pengelola resort di tengah munculnya dugaan pelanggaran yang menjadi perhatian publik.

Menurutnya, Disparbud Halsel patut dicurigai terkait lemahnya fungsi pengawasan yang ikut menutup praktik bisnis ilegal, penebangan hutan mangrove, serta penggunaan kayu besi yang diduga tidak mengantongi izin dari otoritas kehutanan oleh Kusu Island Resort.

“Pak Ali Hasan tiba-tiba membantah adanya aksi penolakan terhadap wartawan dan memberikan klarifikasi tanpa memverifikasi langsung kejadian di lokasi, bahkan seolah mengatasnamakan pihak pengelola resort,” ujar Samsudin, yang akrab disapa Sudin, menanggapi pernyataan Kepala Disparbud sebagaimana dimuat Garudapost.id.

Kata dia, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut akses wartawan ke kawasan resort, tetapi juga menyangkut pelaksanaan tugas jurnalistik yang dilakukan secara resmi berdasarkan penugasan organisasi. Ia juga membantah pernyataan Ali Hasan yang menyebut tidak ada surat resmi terkait kedatangan wartawan ke lokasi.

Dirinya menegaskan bahwa Asbar Ikram merupakan wartawan Salawaku.id yang menjalankan tugas peliputan berdasarkan surat tugas resmi dari PWI Halmahera Selatan. Jadi, tidak benar apabila disebut tidak ada surat resmi.

“Asbar ditugaskan untuk memverifikasi informasi masyarakat yang disertai bukti-bukti di lapangan mengenai dugaan praktik bisnis ilegal, kerusakan lingkungan, penebangan hutan mangrove, dan penggunaan kayu besi tanpa izin dari otoritas kehutanan,” tegasnya.

PWI Halmahera Selatan meminta Kepala Disparbud lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan kepada publik dan tidak menempatkan wartawan sebagai pihak yang patut dipersalahkan sebelum seluruh fakta terverifikasi secara menyeluruh.

Lebih lanjut, Sudin menegaskan bahwa PWI Halmahera Selatan pada prinsipnya mendukung investasi di sektor pariwisata, termasuk investasi asing, selama seluruh aktivitas usaha dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Secara kelembagaan, PWI Halmahera Selatan mendukung penuh investasi di sektor pariwisata, termasuk oleh investor asing. Namun, seluruh aktivitas usaha harus berjalan sesuai prosedur dan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup