Parade Malut Pertanyakan Dugaan Pencurian Solar di PLN Saketa, Polres Halsel Didesak Usut Tuntas

Direktur Parade Malut, Sahmar M. Zen. (istimewa)

Katasatu – Perhimpunan Aktivis Demokrasi (Parade) Maluku Utara (Malut) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan (Halsel) mengusut secara menyeluruh dugaan pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa, Kecamatan Gane Barat.

Direktur Parade Malut, Sahmar M. Zen, menilai pernyataan bahwa perkara tersebut belum memiliki bukti yang cukup justru berpotensi menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Menurutnya, dugaan tersebut semestinya terlebih dahulu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif sebelum kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana disampaikan kepada publik.

“Sangat janggal jika sejak awal disebut tidak cukup bukti, sementara informasi dugaan pencurian sudah disampaikan masyarakat. Polisi seharusnya melakukan penyelidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, mengecek alur distribusi BBM, serta mengamankan bukti-bukti yang diperlukan sebelum menyimpulkan perkara,” tegas Sahmar.

Ia mengatakan, penyelidikan diperlukan untuk memastikan bagaimana mekanisme pengadaan, penyimpanan, distribusi, hingga penggunaan BBM jenis solar di PLN ULP Saketa. Termasuk, kata dia, perlu diketahui apakah terdapat selisih antara jumlah BBM yang diterima dengan penggunaannya untuk operasional mesin pembangkit.

Menurut Sahmar, apabila seluruh rangkaian penyelidikan belum dilakukan secara maksimal namun kesimpulan “tidak cukup bukti” sudah disampaikan, hal tersebut dikhawatirkan dapat memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap proses penanganan perkara di wilayah hukum Polsek Gane Barat.

“Kalau memang tidak ada pencurian, buktikan melalui proses penyelidikan. Jangan sampai masyarakat justru dibuat bertanya-tanya. Sebaliknya, jika ditemukan dugaan pelanggaran, maka siapa pun yang terlibat harus diperiksa secara profesional dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sahmar juga mempertanyakan kemungkinan hilangnya BBM dari lingkungan PLN yang semestinya memiliki mekanisme pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar untuk mendukung operasional pembangkit.

Karena itu, Parade meminta aparat penegak hukum memeriksa seluruh pihak yang berkaitan dengan pengelolaan BBM, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pencatatan, distribusi hingga penggunaannya.

Ia menegaskan, Parade tidak menuduh Polsek Gane Barat terlibat dalam dugaan perkara tersebut. Namun, menurutnya, penanganan yang belum memberikan kepastian hukum secara jelas telah memunculkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Kami tidak menuduh Polsek Gane Barat terlibat atau bermain mata dalam perkara ini. Tetapi, penanganan kasus harus memberikan kepastian dan kepercayaan kepada publik. Karena itu, kami meminta Kapolres Halsel mengevaluasi proses penanganannya,” katanya.

Sahmar berharap Kapolres Halsel dapat memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan, profesional dan terukur. Jika diperlukan, ia meminta penanganan perkara tersebut diambil alih oleh Polres Halsel guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Kapolres Halsel harus mengevaluasi penanganan kasus ini. Bila diperlukan, penyelidikan diambil alih Polres agar prosesnya lebih objektif, transparan dan dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup