Ranperda Perubahan APBD Halsel 2026: PAD Naik, Belanja Daerah Tembus Rp1,741 Triliun

doc: istimewa

Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Halsel, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Halsel, Jalan Kebun Karet Putih, Desa Kampung Makian, Kecamatan Bacan Selatan.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sekitar Rp1 miliar, dari sebelumnya Rp1,712 triliun menjadi Rp1,713 triliun.

Meski kenaikan total pendapatan relatif kecil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami peningkatan cukup signifikan. PAD dirancang mencapai Rp300,6 miliar, naik sekitar Rp31,5 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp269 miliar.

Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, mengatakan peningkatan target PAD tersebut bersumber dari kenaikan penerimaan pajak daerah sekitar Rp15 miliar dan retribusi daerah sekitar Rp16,5 miliar.

Menurut Bassam, peningkatan target PAD merupakan hasil evaluasi terhadap potensi penerimaan pajak daerah, perkembangan objek dan subjek pajak, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.

“Kami tegaskan bahwa optimalisasi pajak daerah dan retribusi daerah dilakukan secara terukur, adil dan tidak memberikan beban berlebihan kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Bassam saat menyampaikan pidato dalam rapat paripurna.

Belanja Daerah Naik Rp18,5 Miliar, Menjadi Rp1,741 triliun

Di sisi belanja, pemerintah daerah merancang peningkatan anggaran sekitar Rp18,5 miliar dalam perubahan APBD 2026. Total belanja daerah yang sebelumnya berada di angka Rp1,722 triliun, dalam rancangan perubahan APBD meningkat menjadi Rp1,741 triliun lebih.

Bassam menjelaskan, belanja daerah terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Dari sejumlah komponen tersebut, belanja operasi mengalami peningkatan paling besar. Anggarannya bertambah sekitar Rp62,5 miliar dari sebelumnya Rp1,2 triliun menjadi Rp1,263 triliun lebih.

Sementara itu, belanja modal hanya mengalami peningkatan sekitar Rp8,9 miliar, dari sebelumnya Rp183 miliar menjadi Rp192 miliar lebih.

Bassam juga menyampaikan bahwa rancangan perubahan APBD 2026 telah mengalokasikan anggaran untuk memenuhi mandatory spending atau belanja wajib sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk fungsi pendidikan, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp416 miliar lebih atau 23,94 persen.

Sementara itu, belanja infrastruktur dialokasikan sebesar Rp367 miliar lebih atau 23,86 persen. Sedangkan belanja pegawai di luar tunjangan guru mencapai Rp670,5 miliar lebih atau 38,52 persen.

“Untuk belanja infrastruktur teralokasikan sebesar Rp367 miliar lebih atau sebanyak 23,86 persen, dan belanja pegawai di luar tunjangan guru teralokasi Rp670,5 miliar lebih atau sebanyak 38,52 persen,” pungkas Bassam.

Rancangan perubahan APBD 2026 tersebut selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup