Aktivitas Kusu Island Resort Disorot, DPRD Halsel Siapkan Kunjungan Lapangan
Katasatu – Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berencana melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah kawasan resort di Kecamatan Bacan Timur untuk memastikan kondisi riil aktivitas pariwisata, pengelolaan usaha, serta aspek lingkungan di kawasan tersebut.
Rencana kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Halsel dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparbud-Ekraf) Halsel yang berlangsung pada Senin (24/8/2026).
Dalam RDP itu, Disparbud-Ekraf menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi dan mendampingi Komisi III DPRD Halsel melakukan peninjauan langsung ke sejumlah resort yang masih aktif beroperasi di wilayah Bacan Timur.
Kepala Disparbud-Ekraf Halsel, Ali Dano Hasan, mengatakan pihaknya telah menyampaikan kesediaan tersebut dalam forum RDP. Menurutnya, kunjungan lapangan penting dilakukan agar anggota DPRD dapat melihat secara langsung kondisi kawasan resort sekaligus memperoleh gambaran mengenai aktivitas usaha yang berlangsung di lokasi.
“Saya sudah sampaikan dalam RDP bahwa akan memfasilitasi anggota DPRD Komisi III untuk turun ke Kusu Island Resort di Desa Sabatang, Kecamatan Bacan Timur,” ujar Ali Dano Hasan, yang akrab disapa Aldo.
Selain Kusu Island Resort, Disparbud-Ekraf juga berencana mengagendakan kunjungan ke dua resort lainnya, yakni Sali Bay Resort dan Proco Island Bambu Resort.
“Jadi nanti kita jadwalkan bersama Komisi III turun di tiga resort yang masih aktif beroperasi di Bacan Timur, Halmahera Selatan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Halsel, Safri Talib, membenarkan adanya pembahasan mengenai rencana kunjungan lapangan tersebut. Namun, ia menegaskan jadwal pelaksanaan belum ditentukan dan masih akan dikoordinasikan bersama Disparbud-Ekraf.
“Jadwal kunjungan ke kawasan resort belum disepakati. Nanti kita agendakan bersama Disparbud-Ekraf Halsel,” ujar Safri yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel.
Safri menjelaskan, dalam RDP Disparbud-Ekraf menyampaikan bahwa Kusu Island Resort memiliki standar internasional. Bahkan, berdasarkan penjelasan pihak dinas, fasilitas hotel di kawasan tersebut disebut masuk dalam kategori hotel bintang tiga.
Karena itu, Komisi III DPRD Halsel ingin memastikan langsung kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah daerah dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Iya, Pak Kadis Aldo menyampaikan di sana kategori hotel bintang tiga. Jadi kami dari Komisi III ingin memastikan kondisi riilnya seperti apa, termasuk bisnis apa saja yang digarap oleh pengelola resort,” jelasnya.
Menurut Safri, kunjungan lapangan tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk melihat fasilitas pariwisata, tetapi juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap aktivitas usaha yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
“Komisi III perlu mendapatkan informasi yang utuh mengenai status dan aktivitas usaha, pengelolaan kawasan, pemanfaatan sumber daya alam, serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.
Rencana kunjungan DPRD tersebut berlangsung di tengah sorotan terhadap aktivitas Kusu Island Resort yang saat ini tengah dalam penyelidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara.
Penyelidikan tersebut berkaitan dengan dugaan sejumlah aktivitas yang disebut terjadi di kawasan resort, di antaranya aktivitas pengolahan kayu atau somel, penggunaan kayu besi yang diduga belum mengantongi perizinan dari otoritas terkait, serta dugaan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir.
Selain itu, mencuat pula dugaan aktivitas pada kawasan hutan mangrove dan pembangunan jetty di wilayah pesisir Pulau Kusu.
Sejumlah pejabat terkait juga telah menjalani pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara untuk dimintai keterangan mengenai aktivitas dan perizinan di kawasan tersebut.
Mereka di antaranya Kepala Disparbud-Ekraf Halsel Ali Dano Hasan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halsel Samsu Abubakar, perwakilan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halsel Fajri Ahmad, serta Kepala Desa Sabatang Imran Wahid.
Dengan adanya rencana kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Halsel diharapkan dapat memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi Kusu Island Resort dan dua resort lainnya, sekaligus memastikan kegiatan usaha pariwisata berjalan sesuai ketentuan perizinan, tata ruang, serta ketentuan perlindungan lingkungan yang berlaku. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan