Tudingan Aliran Uang ke Sekretaris PWI Halsel Dibantah, Para Pihak Minta Jejak Digital Diusut
Katasatu – Abdurrahman Hamzah dan Hi. Malang membantah tudingan telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Halmahera Selatan, Sadam Hadi.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul beredarnya sebuah artikel di laman MapsNews.com yang memuat tudingan mengenai adanya pemberian uang masing-masing senilai Rp5 juta dan Rp30 juta.
Abdurrahman Hamzah secara tegas membantah pernah memberikan uang Rp5 juta kepada Sadam Hadi. Ia juga mengaku tidak pernah dimintai konfirmasi sebelum informasi tersebut dipublikasikan.
“Saya tidak pernah memberikan uang Rp5 juta kepada Sadam. Soal pemberitaan itu saya juga tidak tahu-menahu,” ujar Abdurrahman saat dikonfirmasi, Jumat (21/8/2026).
Menurut Abdurrahman, dirinya justru mengetahui persoalan tersebut setelah menerima pesan WhatsApp dari nomor yang tidak dikenalnya. Pesan itu mengarah pada materi percakapan dalam grup privat bersama sejumlah rekannya.
Ia menyayangkan percakapan yang menurutnya berlangsung dalam ruang privat justru dijadikan bagian dari materi pemberitaan tanpa adanya konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebut.
“Sampai berita itu terbit, saya tidak pernah dikonfirmasi. Karena itu saya menyimpulkan apa yang diberitakan tersebut tidak benar dan menyesatkan,” katanya.
Hi. Malang Juga Membantah
Bantahan serupa disampaikan Hi. Malang terkait tudingan menyerahkan uang sebesar Rp30 juta kepada Sadam Hadi.
Hi. Malang menegaskan dirinya tidak mengenal Sadam dan tidak pernah bertemu secara langsung dengan Sekretaris PWI Halsel tersebut.
Ia mengatakan, aktivitasnya belakangan ini lebih banyak dihabiskan untuk mengurus kebun.
“Saya tidak kenal Sadam. Bertemu dengannya juga belum pernah. Jadi bagaimana mungkin saya memberikan uang. Satu rupiah pun saya tidak pernah kasih kepada Sadam,” tegas Hi. Malang.
Sadam: Tuduhan Tidak Berdasar
Sementara itu, Sadam Hadi membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menilai informasi tersebut telah merugikan nama baik pribadi maupun organisasi PWI Halmahera Selatan.
Sadam menyebut tudingan tersebut sebagai fitnah karena, menurutnya, informasi yang dimuat tidak didahului proses konfirmasi dan pengujian kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
“Tudingan itu tidak benar. Saya tegaskan bahwa itu fitnah. Kalau memang produk jurnalistik, mestinya seorang wartawan bekerja dengan jelas, datang melakukan konfirmasi dan menguji informasi,” kata Sadam.
Ia juga mempertanyakan kredibilitas artikel tersebut karena pada bagian penulis hanya mencantumkan identitas “Redaksi NEWS”, tanpa menyebut nama wartawan yang melakukan penulisan maupun proses wawancara.
Menurut Sadam, kondisi tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu diperjelas, terlebih situs tersebut disebut memiliki halaman susunan redaksi.
Akan Tempuh Jalur Hukum
Sadam menyatakan persoalan tersebut tidak akan berhenti pada bantahan. Ia memastikan langkah hukum akan ditempuh untuk mengungkap pihak yang membuat maupun menyebarkan informasi tersebut.
Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran terhadap jejak digital, termasuk sumber awal penyebaran informasi dan pihak yang berada di balik publikasi tersebut.
Abdurrahman Hamzah dan Hi. Malang juga menyatakan siap menempuh langkah hukum karena merasa nama mereka dicatut dalam informasi yang mereka bantah.
Sadam menduga terdapat pola berulang dalam munculnya narasi yang menurutnya menyerang dirinya dan PWI Halmahera Selatan. Namun, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan aparat penegak hukum.
“Sejengkal lagi pelakunya ketahuan. Kalau masih merasa aman di balik fitnah itu, sebaiknya segera minta maaf. Setelah ini biar polisi yang membuka siapa sebenarnya yang bermain,” pungkas Sadam.
Persoalan tersebut kini berpotensi bergeser dari polemik pemberitaan ke proses hukum. Para pihak yang merasa dirugikan menyatakan akan menyerahkan penelusuran mengenai sumber informasi dan penyebarannya kepada aparat penegak hukum. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan