Terpangkas Efisiensi, Jalan TPA Marabose Diupayakan Masuk Perubahan APBD Halsel
Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tengah berupaya mencari ruang fiskal untuk melanjutkan pembangunan akses jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Marabose, Kecamatan Bacan.
Pembangunan jalan tersebut sebelumnya telah masuk dalam penganggaran tahun 2025. Namun, pelaksanaannya terdampak kebijakan efisiensi anggaran sehingga rencana pembangunan belum dapat direalisasikan sebagaimana yang diharapkan.
Kini, Pemerintah Kabupaten Halsel kembali melihat kemungkinan untuk mengalokasikan anggaran pembangunan jalan tersebut melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba mengatakan, akses menuju TPA Marabose merupakan salah satu kebutuhan yang cukup mendesak karena berkaitan langsung dengan sistem pengelolaan sampah di daerah.
“Kita lagi lihat. Mudah-mudahan ada. Apakah dalam perubahan APBD ini, kita lagi berupaya,” kata Bassam saat diwawancarai di Kantor DPRD Halsel, Selasa (18/8/2026) malam.
Menurut Bassam, pemerintah daerah tidak ingin memaksakan pengalokasian anggaran tanpa terlebih dahulu memastikan kemampuan fiskal daerah serta kesesuaian dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.
Karena itu, ruang fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama sebelum pemerintah mengambil keputusan untuk memasukkan kembali pembangunan jalan TPA Marabose dalam perubahan APBD.
“Karena itu menjadi satu urgensi yang kemudian dibutuhkan saat ini terkait pengelolaan sampah,” ujarnya.
Bassam menegaskan, apabila hasil kajian menunjukkan bahwa ruang fiskal memungkinkan dan tidak bertentangan dengan ketentuan, pemerintah daerah akan berupaya merealisasikan pembangunan jalan tersebut.
“Kalau secara ruang fiskal dan ketentuan sebagaimana tadi kita lihat bisa kita laksanakan, kita jalankan,” tegasnya.
Dukung Sistem Pengelolaan Sampah
Bassam menilai pembangunan akses jalan menuju TPA tidak semata-mata berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, tetapi merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah membenahi sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Akses jalan yang memadai akan mendukung mobilitas kendaraan pengangkut sampah menuju lokasi TPA. Dengan demikian, proses pengangkutan dan pembuangan sampah dapat dilakukan secara lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Menurutnya, pengelolaan sampah membutuhkan dukungan infrastruktur yang memadai, mulai dari proses pengumpulan, pengangkutan hingga pemrosesan akhir.
Karena itu, pembangunan akses menuju TPA Marabose dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah di sektor lingkungan hidup. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan