APBD Perubahan Segera Diparipurnakan, Sekda Halsel Wanti-wanti OPD Hindari Utang ke 2027
Katasatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) mempercepat finalisasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk segera dibahas dan diparipurnakan bersama DPRD.
Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel, Abdillah Kamarullah, mengatakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) masih melakukan finalisasi bersama Badan Anggaran DPRD. Jika sesuai jadwal, APBD Perubahan ditargetkan diparipurnakan Selasa (8/9/2026).
Hal itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan Pemkab Halsel di Kantor Bupati Halsel, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, percepatan diperlukan karena waktu pelaksanaan anggaran 2026 tersisa sekitar tiga bulan, yakni Oktober hingga Desember.
“Kami berharap dengan sisa waktu yang efektif di Oktober, November dan Desember, kegiatan-kegiatan yang ada di OPD segera atau secepatnya menyesuaikan sampai akhir tahun,” ujarnya.
Abdillah meminta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memetakan kegiatan dan kewajiban yang masih harus diselesaikan. Ia mengingatkan agar pekerjaan tidak tertunda hingga melewati tahun anggaran karena berpotensi menjadi beban APBD 2027.
“Pimpinan OPD mengetahui berapa utang yang melekat pada OPD masing-masing. Kami berharap dalam tiga bulan efektif ini dapat menyelesaikan sesuai target sehingga tidak lagi membebani APBD 2027,” tegasnya.
Ia menekankan, percepatan bukan sekadar mengejar penyerapan anggaran, tetapi memastikan program dan kegiatan pemerintah dapat diselesaikan serta memberikan manfaat kepada masyarakat sebelum tahun anggaran berakhir.
Seluruh OPD diminta menjadikan tiga bulan terakhir 2026 sebagai masa percepatan penyelesaian kegiatan sekaligus pengendalian kewajiban agar tidak menimbulkan beban anggaran pada tahun berikutnya. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan