Fraksi PKB Dorong Pemkab Halsel Aktif Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak

Ketua Fraksi PKB DPRD Halsel, Safri Talib. [doc: istimewa]

Katasatu – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Halmahera Selatan dari Fraksi PKB, Safri Talib, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halsel memperkuat langkah pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Desakan tersebut disampaikan Safri dalam Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun 2026 tentang pengambilan keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, di ruang paripurna DPRD Halsel, Kamis (10/9/2026).

Safri mengatakan, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah menjadi keresahan yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

“Terkait masalah kekerasan terhadap anak, Fraksi PKB dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu, maupun dalam rapat-rapat di provinsi dan badan terkait, selalu kami sampaikan mengenai pembentukan satuan tugas,” kata Safri.

Ia menyebutkan, informasi yang diterima DPRD menyatakan satuan tugas untuk menangani persoalan tersebut telah dibentuk. Namun, keberadaan dan kerja nyata Satgas tersebut dinilai belum terlihat secara maksimal di tengah masyarakat.

Safri meminta pemerintah daerah tidak melihat persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak sebagai persoalan sektoral semata. Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan langsung dengan masa depan generasi Halsel.

“Ini soal masa depan generasi Halmahera Selatan. Ini soal perempuan dan anak. Kita harus hadir di sana. Pemerintah daerah harus hadir untuk memperhatikan persoalan ini,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong Pemkab Halsel segera mengambil langkah yang lebih konkret setelah rapat paripurna, termasuk membuat payung hukum yang lebih formal, lebih transparan dan aktif dalam rangka mendukung proses pencegahan, penanggulangan dan penanganan kekerasan seksual terhadap anak.

Menurutnya, keberadaan Satgas tidak boleh hanya sebatas formalitas kelembagaan. Pemerintah perlu memastikan satuan tugas tersebut memiliki peran nyata dalam menerima laporan, melakukan pencegahan, memberikan pendampingan, serta memastikan korban memperoleh perlindungan.

“Jangan sampai Satgas hanya dibentuk secara administratif, tetapi kehadirannya tidak dirasakan masyarakat. Kita membutuhkan langkah yang nyata untuk mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.

Safri menegaskan, perlindungan perempuan dan anak harus menjadi bagian penting dari kebijakan pembangunan daerah karena menyangkut kualitas kehidupan sosial dan masa depan generasi Halsel. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup