1 Orang Pengunjung THM di Tidore Ditemukan Positif Gunakan Ganja

Katasatu- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, serta Korem 152 Baabullah menemukan satu orang pengunjung tempat hiburan malam (THM) positif penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Satu pengunjung terdeteksi positif ganja ini, setelah tim gabungan melaksanakan razia dan tes urine di tempat hiburan malam yang dilakukan pada, Sabtu (17/10/2026) malam.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara Brigjen Pol. Mirzal Alwi, mengatakan, dalam razia tim gabungan telah menyasar 13 tempat hiburan malam yang terbagi dari, lima lokasi di Kota Ternate, empat lokasi di Kota Tidore Kepulauan, empat di Halmahera Utara, dan dua di Pulau Morotai.

“Razia ini dipimpin langsung Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Taryono Raharja,” kata Brigjen Mirzal, Minggu (18/10/2026).

“Jadi, razia ini menyasar lokasi yang berdasarkan informasi awal diduga berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” sambungnya.

Jenderal satu bintang itu menyatakan hasil pemeriksaan dan tes urine dari 13 lokasi tempat hiburan malam, tim gabungan menemukan satu pengunjung positif menyalahgunakan ganja (THC) usai dilakukan tes urine oleh BNNK Tikep.

“Selanjutnya yang bersangkutan dilakukan asesmen medis di BNNP Maluku Utara,” katanya.

Dirinya menegaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dilaksanakan secara profesional, terukur, dan humanis dengan tetap memperhatikan prosedur hukum, kewenangan petugas hingga hak dan privasi masyarakat.

“Kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, tetapi juga langkah deteksi dini untuk mencegah narkoba merusak generasi muda dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat,” tandasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup