Paripurna KUA-PPAS APBD 2027 Molor 7 Jam, Disiplin DPRD Halsel Jadi Sorotan
Katasatu – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 baru terlaksana pada sore hari. Rapat yang dijadwalkan pukul 10.00 WIT itu molor hampir tujuh jam dan baru dimulai pukul 16.50 WIT akibat jumlah anggota dewan belum memenuhi kuorum.
Keterlambatan tersebut menjadi sorotan karena hingga pukul 13.00 WIT, jumlah anggota DPRD yang hadir belum mencukupi persyaratan untuk menggelar rapat.
Akibatnya, sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah daerah, Forkopimda hingga lembaga vertikal memilih meninggalkan lokasi setelah berjam-jam menunggu kepastian pelaksanaan paripurna.
Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, juga baru tiba sekitar pukul 15.00 WIT setelah mendapat kepastian bahwa rapat tetap dilaksanakan. Paripurna akhirnya dibuka pada pukul 16.50 WIT dengan dipimpin Wakil Ketua DPRD Halsel, Muslim Hi. Rakib.
Sebelum memulai rapat, Muslim menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut dipengaruhi ketidakhadiran sejumlah anggota dewan yang memiliki agenda kegiatan partai di luar daerah, serta urusan keluarga dan kepentingan pribadi.
Ia memastikan rapat dapat dilanjutkan setelah 16 anggota DPRD hadir dan memenuhi ketentuan kuorum.
Menanggapi sorotan atas molornya agenda tersebut, Muslim membantah adanya polemik internal DPRD yang menjadi penyebab tertundanya paripurna. Menurutnya, hubungan dan komunikasi antaranggota dewan maupun dengan pemerintah daerah tetap berjalan baik selama proses pembahasan KUA-PPAS.
“Secara kelembagaan kita di DPRD aman-aman saja, baik itu komunikasi. Karena tahapan mulai rancangan sampai finishing KUA-PPAS itu kita kuorum,” jelasnya.
Meski membantah adanya persoalan internal, Muslim mengakui jadwal penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS yang semula direncanakan pada 16 Oktober 2026 harus dijadwalkan ulang untuk menyamakan pandangan.
Ia juga tidak menampik bahwa tahapan tersebut mengalami keterlambatan jika mengacu pada ketentuan waktu yang berlaku. Kendati demikian, DPRD bersama pemerintah daerah menargetkan penetapan APBD 2027 tetap dapat diselesaikan sebelum 30 November 2026.
“Memang kita masih punya waktu satu bulan, jadi kita akan maraton,” pungkasnya.
(Idal/Red)













Tinggalkan Balasan