Pulau Widi untuk Siapa? Warga Gane Luar Desak Keadilan dan Partisipasi
Katasatu – Rencana pengelolaan hingga dugaan “penjualan” Pulau Widi terus menuai penolakan keras dari masyarakat Kecamatan Gane Timur Selatan, khususnya warga Desa Gane Luar. Di tengah gencarnya dorongan investasi yang digaungkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, masyarakat justru masih dihadapkan pada persoalan mendasar yang tak kunjung terselesaikan.
Kondisi infrastruktur yang memprihatinkan, mulai dari jalan rusak, keterbatasan listrik, hingga krisis air bersih, menjadi ironi di tengah narasi pembangunan berbasis investasi. Situasi ini memicu kekecewaan mendalam dan melahirkan sikap tegas dari masyarakat.
Warga menyatakan akan melakukan boikot total terhadap seluruh aktivitas investor maupun pihak yang terlibat dalam pengelolaan Pulau Widi. Langkah itu disebut sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap kebijakan yang dinilai mengabaikan kepentingan dan hak-hak masyarakat lokal.
Sorotan utama tertuju pada akses jalan dari Desa Gaimu menuju Desa Gane Luar yang hingga kini masih rusak parah. Jalur tersebut merupakan urat nadi aktivitas ekonomi dan sosial warga, namun belum mendapat penanganan serius. Masyarakat menilai terjadi ketimpangan antara ambisi investasi dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat.
“Jika investor dipermudah, mengapa kami dipersulit di tanah sendiri? Ini bukan sekadar ketidakadilan, tetapi bentuk pengabaian nyata,” tegas Jaidun, warga Desa Sawat, Sabtu (2/5/2026).
Kritik juga diarahkan langsung kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang dinilai tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Warga menilai kebijakan yang menyangkut wilayah mereka seharusnya dibicarakan secara terbuka dan partisipatif.
“Jangan mengambil keputusan tanpa melibatkan kami. Ini wilayah kami, ini hak kami,” ujar salah seorang warga dengan nada tegas.
Hal senada disampaikan warga Desa Kuwo yang menilai pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada investasi, sementara kebutuhan dasar masyarakat masih terabaikan.
Masdar, warga Desa Gane Luar, menyatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah provinsi mulai menurun. Ia mendorong agar Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah konkret.
“Jika pemerintah provinsi tidak melihat kami, maka lebih baik pemerintah kabupaten yang bertindak. Kami tidak butuh janji tanpa realisasi. Boikot adalah pilihan yang pasti,” tegasnya.
Masyarakat menilai kebijakan yang berjalan saat ini berpotensi mengabaikan prinsip keadilan dan partisipasi publik. Bagi masyarakat, Pulau Widi bukan sekadar objek investasi, melainkan ruang hidup yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan