Dugaan Wartawan Beking Tambang Ilegal, Nama Haji Malang Terseret

Ilustrasi

Katasatu – Polemik aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, kembali memanas. Kali ini, muncul dugaan adanya pembicaraan terkait pemberian uang kepada sejumlah wartawan yang menyeret nama salah satu pengusaha tambang, Haji Malang.

Informasi tersebut mencuat setelah seorang wartawan di Halmahera Selatan, yang dalam berita ini disamarkan dengan nama Tata, mengaku menerima penyampaian dari seorang oknum berinisial R. Dalam percakapan itu, R disebut mengaku telah berkomunikasi dengan Haji Malang terkait sejumlah uang yang nilainya berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta.

“Torang so datang baku ator deng Haji Malang. Sekitar 50 sampe 60 juta. Jadi torang so data semua wartawan banyak sekali,” ungkap Tata menirukan penyampaian R, Rabu (6/5/2026).

Menurut Tata, R juga menyebut adanya rencana pembagian uang kepada wartawan dengan nominal Rp1 juta per orang. Bahkan, uang tersebut disebut-sebut akan diberikan secara rutin setiap bulan.

“Karena banyak, jadi satu orang wartawan satu juta saja. Kase tiap bulan, itu sama dengan dong gaji pa torang setiap bulan satu juta,” ujar Tata kembali menirukan ucapan R.

Nama Haji Malang ikut menjadi sorotan lantaran disebut secara langsung dalam percakapan yang diklaim berasal dari R. Sementara R disebut sebagai pihak yang mengatur komunikasi dan pendataan wartawan.

“Bakuator ini saya dengan Nawir bakuator jadi aman,” kata Tata lagi menirukan ucapan R.

Namun saat dikonfirmasi, R membantah jika pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk membungkam atau mengamankan pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di Kusubibi.

Melalui pesan WhatsApp, R menegaskan bahwa komunikasi dengan Haji Malang bukan terkait pembagian uang Rp1 juta kepada wartawan untuk menutupi aktivitas tambang.

“Tong bacarita deng Haji Malang bukan soal ketentuan per satu juta wartawan terus tong bekap tambang ilegal Kusubibi itu tara ada,” tulis R.

R juga mengaku dirinya bersama Nawir sempat menolak apabila pemberian uang itu kemudian menimbulkan kesan bahwa mereka ikut membekap aktivitas tambang ilegal.

“Bahkan saya deng Nawir sempat tolak kalau satu juta lalu terkesan tong bekap tambang, saya deng Nawir angka tangan,” jelasnya.

Menurut R, tawaran tersebut lebih dimaksudkan sebagai bentuk menjaga hubungan pemberitaan dengan wartawan melalui kompensasi yang sifatnya membantu, bukan sebagai uang tutup mulut maupun gaji rutin.

“Cuma tawaran itu sebagai bentuk jaga pemberitaan dengan kompensasi sifatnya bantu wartawan,” ujarnya.

Meski demikian, publik masih mempertanyakan apakah benar ada komunikasi dengan Haji Malang, apakah angka Rp50 juta hingga Rp60 juta benar dibicarakan, siapa pihak yang menawarkan, serta apa tujuan sebenarnya dari pembahasan dana tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Haji Malang belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi terus dilakukan wartawan melalui sambungan telepon maupun pesan WhatsApp untuk mendapatkan klarifikasi. Namun upaya tersebut belum mendapat respons. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup