Efisiensi Anggaran, Inspektorat Halsel Tak Mampu Audit Seluruh Desa

Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan. (doc: istimewa)

Katasatu – Keterbatasan anggaran membuat Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan belum mampu melakukan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh desa pada tahun 2026. Dari total 249 desa yang tersebar di 30 kecamatan, hanya 100 desa yang masuk dalam agenda audit reguler tahun ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Halmahera Selatan, Ilham Abubakar, mengatakan penetapan jumlah desa yang diaudit disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia.

“Sebanyak 100 desa telah ditetapkan sebagai objek audit reguler Inspektorat tahun 2026,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2026).

Menurut Ilham, kebijakan efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, termasuk pemeriksaan rutin maupun audit berdasarkan laporan masyarakat.

Ia mengakui, keterbatasan anggaran menyebabkan pihaknya belum dapat menjangkau seluruh desa di Kabupaten Halmahera Selatan dalam program audit reguler tahun ini.

“Karena ada kebijakan efisiensi anggaran, maka cakupan audit reguler juga terbatas,” ujarnya.

Meski demikian, Inspektorat memastikan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. Laporan yang masuk, kata Ilham, tetap akan ditindaklanjuti melalui audit investigatif atau audit khusus.

“Jika ada laporan masyarakat terkait indikasi penyimpangan dana desa, baik tahun berjalan maupun tahun-tahun sebelumnya, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas pengawasan penggunaan dana desa di wilayah Halmahera Selatan, mengingat masih banyak desa yang belum tersentuh audit reguler pada tahun ini. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup