Pendaki Hilang di Gunung Dukono, Satu Korban Ditemukan Meninggal
Katasatu – Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) hari kedua terhadap tiga pendaki yang dilaporkan hilang di kawasan Gunung Dukono, Kabupaten Halmahera Utara, kembali membuahkan hasil.
Tim SAR Gabungan menemukan satu korban warga negara Indonesia (WNI) berjenis kelamin perempuan dalam kondisi meninggal dunia, Sabtu (9/5/2026). Sementara itu, dua warga negara asing (WNA) lainnya masih dalam proses pencarian.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Ternate, Iwan Ramdani, menjelaskan bahwa korban ditemukan sekitar pukul 14.30 WIT saat Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di area sekitar bibir kawah Gunung Dukono. Di lokasi penemuan, tim juga menemukan barang milik korban berupa tas carrier.
“Korban ditemukan di sekitar bibir kawah dalam kondisi meninggal dunia. Tim kemudian melakukan proses evakuasi menuju Posko Gabungan di Desa Mamuya, Kabupaten Halmahera Utara,” ujar Iwan.
Korban tiba di posko sekitar pukul 18.20 WIT dan selanjutnya dibawa ke RSUD Tobelo untuk proses identifikasi lebih lanjut. Proses evakuasi berlangsung cukup lama akibat kondisi medan yang licin serta cuaca yang kurang bersahabat saat tim turun dari puncak gunung.
“Operasi SAR hari kedua kemudian dihentikan sementara dengan hasil satu korban ditemukan meninggal dunia dan dua korban lainnya masih dinyatakan hilang. Pencarian dijadwalkan kembali dilanjutkan pada Minggu (10/5/2026),” terangnya.
Dalam operasi tersebut, Tim SAR Gabungan menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya cuaca hujan serta aktivitas vulkanik Gunung Dukono yang terus mengeluarkan abu vulkanik. Kondisi ini dinilai dapat mengancam keselamatan para personel penolong yang bertugas di lokasi.
Operasi SAR melibatkan berbagai unsur, di antaranya Basarnas, Korem 152/Babullah, Kodim 1508/Tobelo, Polres Halmahera Utara, Kompi 732/Banau, Lanud Leo Wattimena, TNI AL, Brimob Polda Maluku Utara, BPBD Halmahera Utara, PVMBG, PT NHM, organisasi pecinta alam Wanadri, serta masyarakat setempat. (RI/Red)













Tinggalkan Balasan