Pemkab Halsel Bidik Ekonomi Pesisir, Rumput Laut hingga Keramba Digenjot

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. (doc: istimewa)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengalokasikan anggaran sekitar Rp5,5 miliar untuk mendukung pengembangan sektor perikanan, khususnya peningkatan produktivitas masyarakat pesisir.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, saat menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum Fraksi PKS terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 di ruang paripurna DPRD Halsel, Rabu (2/9/2026).

Menurut Helmi, anggaran tersebut diarahkan untuk sejumlah program, antara lain pengembangan dan penyediaan bibit rumput laut, budidaya keramba jaring tancap serta pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat.

“Anggaran sekitar Rp3,082 miliar disiapkan untuk sektor pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan pabrik es serta gudang rumput laut di wilayah Makian dan Kayoa,” ungkapnya.

Pemerintah daerah menilai penguatan sektor perikanan menjadi penting karena sebagian masyarakat Halsel menggantungkan perekonomiannya pada sumber daya pesisir dan laut.

“Pemerintah daerah akan memberikan perhatian terhadap stabilitas harga komoditas lokal seperti kopra, pala dan rumput laut yang rentan terhadap fluktuasi harga global maupun permainan harga di tingkat lokal,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Dinas Koperasi dan Perdagangan akan melakukan pemantauan pergerakan harga di tingkat pengumpul guna mencegah manipulasi harga yang merugikan petani.

“Pemerintah juga akan mengawasi disparitas harga kopra dan pala kering agar tetap berada pada batas yang wajar,” katanya.

Selain itu, pembangunan fasilitas publik seperti pasar rakyat di Desa Kotalow, Kecamatan Gane Timur, diarahkan untuk memperpendek rantai distribusi dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak.

Sementara terkait belanja modal dalam perubahan APBD 2026, Pemkab Halsel menyadari keterbatasan waktu efektif pelaksanaan anggaran harus menjadi perhatian serius.

Pemerintah daerah memastikan penambahan belanja modal tidak hanya mengejar serapan anggaran, tetapi harus mempertimbangkan kesiapan kegiatan, ketepatan waktu, standar mutu dan manfaat bagi masyarakat.

“Untuk itu, pemerintah akan mengevaluasi kesiapan seluruh kegiatan belanja modal, mempercepat proses pengadaan barang dan jasa serta memperkuat koordinasi antara OPD, UKPBJ, PPK, PPTK dan pihak terkait,” jelasnya.

Selain itu, monitoring dan tracking terhadap perkembangan fisik dan keuangan akan dilakukan secara berkala untuk mengidentifikasi hambatan sejak dini. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup