Wabup Helmi Sampaikan Perubahan KUA-PPAS 2026, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,741 Triliun
Katasatu – Wakil Bupati Halmahera Selatan, Helmi Umar Muchsin, mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dalam menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III DPRD Halmahera Selatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat (7/8/2026).
Dalam pidatonya, Helmi menegaskan bahwa penyusunan Perubahan KUA dan PPAS merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurutnya, perubahan KUA-PPAS bukan sekadar agenda administratif tahunan, tetapi merupakan instrumen kebijakan fiskal untuk merespons dinamika ekonomi, perkembangan pelaksanaan APBD semester pertama, perubahan asumsi makro ekonomi, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan pelayanan publik yang terus berkembang.
“Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan respons atas perubahan kondisi yang sudah tidak lagi sesuai dengan asumsi APBD murni. Langkah ini dilakukan agar APBD tetap relevan dengan kondisi aktual, mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah, serta menjaga pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Helmi.
Perubahan Pendapatan dan Belanja Jadi Dasar Revisi
Helmi menjelaskan, pemerintah daerah melakukan perubahan KUA-PPAS karena adanya perubahan proyeksi pendapatan daerah dan penyesuaian kebutuhan belanja.
Perubahan tersebut mencakup penyesuaian target pajak dan retribusi daerah, Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi, penerimaan transfer pemerintah pusat, kebutuhan belanja yang bersifat mendesak, pemanfaatan SILPA tahun sebelumnya, hingga penyesuaian target kinerja perangkat daerah berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Semester I Tahun 2026.
Target PAD Naik Rp31,5 Miliar
Dalam kebijakan pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp31,5 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari peningkatan target pajak daerah sebesar Rp15 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp16,5 miliar.
Pemerintah daerah menilai peningkatan itu didukung oleh potensi penerimaan dari pembangunan sarana PT Wanatiara Prasarana yang dibangun oleh PT Harita Group dan Persada. Selain itu, optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta penguatan tata kelola pajak dan retribusi juga dilakukan untuk mengurangi potensi kebocoran penerimaan daerah.
Target DBH Provinsi Dikurangi
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan menurunkan target penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sebesar Rp31,5 miliar. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk antisipasi untuk menjaga likuiditas keuangan daerah hingga akhir tahun, mengingat masih adanya ketidakpastian penyaluran DBH dari pemerintah provinsi.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara dapat memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyaluran dana bagi hasil pajak.
Pemerintah Pusat Tambah Transfer Rp1 Miliar
Selain penyesuaian DBH, pemerintah daerah juga memperoleh tambahan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Tambahan tersebut berasal dari insentif Kementerian Dalam Negeri sebagai penghargaan atas capaian Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan dalam mengembangkan sumber pembiayaan pembangunan melalui skema creative financing.
Pendapatan Daerah Menjadi Rp1,713 Triliun
Dengan berbagai penyesuaian tersebut, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 berubah dari Rp1,712 triliun menjadi Rp1,713 triliun atau meningkat sebesar Rp1 miliar. Komposisinya terdiri atas:
- PAD meningkat dari Rp269,156 miliar menjadi Rp300,656 miliar atau naik Rp31,5 miliar.
- Pendapatan transfer turun dari Rp1,424 triliun menjadi Rp1,393 triliun atau berkurang Rp30,5 miliar.
- Lain-lain pendapatan daerah yang sah tetap sebesar Rp19,069 miliar.
Helmi menegaskan, meskipun total pendapatan hanya meningkat tipis, arah kebijakan fiskal pemerintah kini semakin bertumpu pada peningkatan PAD yang menunjukkan tren positif dari tahun ke tahun.
Belanja Daerah Naik Menjadi Rp1,741 Triliun
Pada sisi belanja, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,741 triliun atau meningkat Rp18,587 miliar dibandingkan APBD murni.
Penyesuaian dilakukan untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, pembayaran gaji PPPK tahap II, pembayaran THR guru, penyelesaian utang kegiatan tahun sebelumnya di sejumlah perangkat daerah, serta penyesuaian terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Adapun rinciannya meliputi:
- Belanja operasi naik menjadi Rp1,263 triliun.
- Belanja modal meningkat menjadi Rp192,345 miliar.
- Belanja tidak terduga turun menjadi Rp509 juta.
- Belanja transfer tetap sebesar Rp285,262 miliar.
Pembiayaan Daerah Bersumber dari SILPA
Pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian terhadap penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp29,877 miliar.
SILPA tersebut terdiri atas SILPA BLUD Rp18,493 miliar, Kapitasi JKN Rp67,264 juta, BOK Rp1,584 miliar, DAK Fisik Rp4,492 miliar, DAU Spesifik Grant Bidang Pendidikan Rp608,7 juta, serta sisa anggaran tambahan DAU untuk pembayaran THR guru tahun 2025 sebesar Rp4,579 miliar.
Harapkan Dukungan DPRD
Mengakhiri penyampaiannya, Helmi berharap DPRD Halmahera Selatan dapat membahas dokumen Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 secara menyeluruh sehingga dapat segera disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS merupakan langkah strategis agar APBD tetap adaptif terhadap perkembangan kondisi daerah, memperkuat pembiayaan pembangunan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta menjaga pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan akuntabel. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan