DPRD Halsel Kritik Pengelolaan Pariwisata, Potensi Besar Belum Jadi Sumber PAD dan Ekonomi Warga
Katasatu – DPRD Kabupaten Halmahera Selatan menilai sektor pariwisata belum dikelola secara maksimal, padahal daerah ini memiliki potensi wisata alam dan budaya yang sangat besar. Pengelolaan yang belum optimal dinilai membuat potensi tersebut belum sepenuhnya memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat maupun kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Kritik tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun 2026 tentang Penyampaian Rekomendasi Hasil Reses DPRD, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Halmahera Selatan, Jumat (7/8/2026).
Rekomendasi hasil reses tersebut dibacakan Fransiska Tendean dari Fraksi NasDem. Dalam penyampaiannya, DPRD menempatkan pengembangan pariwisata sebagai salah satu sektor yang perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru.
DPRD menilai potensi wisata di Halmahera Selatan, apabila dikelola secara maksimal dan berkelanjutan, dapat memiliki nilai ekonomi tinggi. Tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, sektor pariwisata juga dinilai mampu membuka lapangan kerja dan menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat desa.
“Namun, potensi tersebut membutuhkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pariwisata. Pengembangan destinasi tidak cukup hanya dengan menetapkan lokasi sebagai objek wisata, tetapi harus diikuti penyediaan sarana dan prasarana, aksesibilitas, promosi, pengelolaan destinasi, hingga pemberdayaan masyarakat lokal,” ungkap Siska.
Karena itu, lanjut Siska, aspirasi yang dihimpun DPRD dari masyarakat dalam kegiatan reses mencakup sejumlah kebutuhan strategis di sektor pariwisata.
Di antaranya adalah pengembangan destinasi wisata, pembangunan sarana pendukung pariwisata, promosi wisata dan potensi desa, pelestarian budaya lokal, pembinaan sanggar seni, serta pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya.
Menurut DPRD, kebutuhan tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya ingin menjadi penonton dari geliat pariwisata, tetapi juga terlibat langsung dan memperoleh manfaat ekonomi dari potensi wisata yang ada di wilayah mereka.
“Pengembangan pariwisata juga harus diarahkan agar menciptakan keterkaitan dengan sektor ekonomi masyarakat. Pelaku UMKM, nelayan, petani, kelompok seni, pengelola homestay, pelaku ekonomi kreatif, hingga masyarakat desa di sekitar destinasi harus mendapat ruang untuk tumbuh,” ujarnya.
DPRD kemudian merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya lokal ditempatkan sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Selain itu, hasil reses juga diminta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD, sehingga kebutuhan pengembangan pariwisata tidak berhenti pada wacana, tetapi diterjemahkan dalam program, kegiatan, dan dukungan anggaran yang terukur,” ucapnya.
DPRD juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur pendukung, terutama pada destinasi wisata yang berada di wilayah pesisir, kepulauan, dan daerah terpencil. Pasalnya, keterbatasan akses jalan, transportasi, listrik, air bersih, sanitasi, serta fasilitas pendukung lainnya masih menjadi hambatan dalam pengembangan sejumlah potensi wisata daerah.
Jika persoalan tersebut tidak segera dibenahi, DPRD menilai potensi wisata Halmahera Selatan akan sulit berkembang secara optimal dan tidak mampu memberikan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat.
DPRD berharap rekomendasi hasil reses tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan pemerintah daerah untuk membenahi tata kelola pariwisata, memperkuat promosi, membangun infrastruktur pendukung, serta memastikan masyarakat lokal menjadi penerima manfaat utama dari pengembangan destinasi wisata di Halmahera Selatan. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan