Penduduk Miskin Maluku Utara Bertambah, Angka Kemiskinan Tembus 77,85 Ribu Orang

Ilustrasi

Katasatu – Upaya menekan kemiskinan di Maluku Utara menghadapi tantangan serius. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, mencatat jumlah penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 77,85 ribu orang, bertambah 3,04 ribu orang dibandingkan September 2025.

Persentase penduduk miskin juga naik dari 5,59 persen menjadi 5,79 persen dalam enam bulan. Meski secara tahunan turun tipis 0,02 poin dibandingkan Maret 2025, kenaikan jumlah penduduk miskin menunjukkan tekanan ekonomi masih dirasakan masyarakat.

Plt. Kepala BPS Maluku Utara, Harim Arrosid, mengatakan kenaikan kemiskinan terjadi di perkotaan maupun perdesaan. Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah dari 22,91 ribu menjadi 24,25 ribu orang, sementara di perdesaan naik dari 51,90 ribu menjadi 53,61 ribu orang.

Biaya Hidup Naik, Daya Beli Menurun

Kata Harim, masalah tersebut semakin jelas ketika melihat Garis Kemiskinan. Pada Maret 2026, Garis Kemiskinan Maluku Utara mencapai Rp724.488 per kapita per bulan, naik 4,61 persen dibandingkan September 2025 dan melonjak 9,37 persen dibandingkan Maret 2025.

Sementara itu, pengeluaran kelompok masyarakat terbawah tumbuh lebih lambat. Pengeluaran per kapita desil 1 hanya naik 3,94 persen, sedangkan desil 2 naik 2,79 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kemampuan ekonomi kelompok bawah belum mampu mengejar kenaikan biaya kebutuhan dasar.

“Beras menjadi komponen terbesar pembentuk Garis Kemiskinan, dengan kontribusi 19,85 persen di perkotaan dan 28,36 persen di perdesaan. Kebutuhan perumahan juga menjadi beban besar bagi masyarakat miskin,” ungkap Harim, saat menyampaikan berita resmi statistik, Kamis (5/8/2026)

Petani Ikut Tertekan

Harim menyatakan, tekanan ekonomi juga tercermin dari penurunan kesejahteraan petani. BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Maluku Utara turun dari 107,42 pada September 2025 menjadi 102,34 pada Februari 2026.

“Penurunan NTP menunjukkan kemampuan tukar petani melemah dan berpotensi mempersempit ruang ekonomi rumah tangga yang menggantungkan pendapatan rumah tangga pada sektor pertanian,” ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kemiskinan di perkotaan justru lebih dalam. Harim juga menyampaikan, indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) perkotaan mencapai 1,105, jauh di atas perdesaan yang sebesar 0,709. Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perkotaan juga mencapai 0,294, dibandingkan 0,152 di perdesaan.

Pemerintah Tak Cukup Hanya Kejar Angka

Data ini menunjukkan persoalan kemiskinan Maluku Utara bukan sekadar soal persentase. Jumlah penduduk miskin bertambah ketika biaya hidup meningkat dan daya beli kelompok bawah belum mampu mengimbanginya.

Karena itu, pemerintah daerah perlu menggeser fokus kebijakan dari sekadar bantuan sosial menuju penguatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta penguatan ekonomi produktif.

Jika tidak, penurunan angka kemiskinan berisiko hanya menjadi capaian statistik, sementara tekanan ekonomi masyarakat tetap berlangsung. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup