Sekda Halsel Soroti Disiplin ASN, Kehadiran dan Efektivitas WFH Dievaluasi
Katasatu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, menyoroti kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN), khususnya kehadiran dalam apel pagi dan kegiatan pemerintahan.
Hal itu disampaikan Abdillah saat memimpin apel gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan di lapangan apel Kantor Bupati Halsel, Senin (7/9/2026).
Apel tersebut dihadiri para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), staf ahli, asisten, serta jajaran ASN di lingkungan Pemkab Halsel.
Dalam arahannya, Abdillah mengingatkan bahwa masih terdapat sejumlah kekurangan dalam kedisiplinan ASN yang perlu mendapat perhatian dan perbaikan.
Menurutnya, manusia merupakan aset organisasi yang memiliki karakter berbeda dibandingkan aset lainnya. Karena itu, kualitas sumber daya manusia harus terus dibenahi melalui evaluasi dan peningkatan kedisiplinan.
“Manusia adalah aset yang paling sulit untuk diperbaiki. Karena itu, kekurangan-kekurangan yang ada dalam diri kita perlu diperbaiki sehingga bisa menutup kekurangan tersebut,” ujarnya.
Abdillah juga menyoroti rendahnya partisipasi ASN dalam pelaksanaan Shalat Istisqa yang digelar Pemkab Halsel pada Jumat (4/9/2026).
Ia menyebut, dari kalangan jamaah laki-laki yang hadir dalam kegiatan tersebut hanya sekitar lima hingga enam saf. Sementara jamaah perempuan sekitar empat saf.
“Padahal, undangan untuk menghadiri Shalat Istisqa telah disampaikan sebelumnya. Shalat ini juga kan sangat penting karena kita meminta hujan,” ucapnya.
Selain kedisiplinan, Abdillah menyampaikan bahwa Pemkab Halsel juga akan mengevaluasi efektivitas kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN.
Evaluasi tersebut dilakukan menyusul adanya masukan dari sejumlah pimpinan OPD yang menilai penerapan WFH belum memberikan dampak maksimal terhadap produktivitas kerja pemerintahan.
Menurut Abdillah, salah satu tujuan penerapan kebijakan tersebut adalah meminimalkan biaya operasional pemerintah. Namun, kebijakan itu harus tetap memberikan dampak terhadap efektivitas kerja.
“Kalau ternyata WFH tidak memberikan dampak, maka kita perlu evaluasi supaya kerja-kerja kita juga lebih maksimal,” tegasnya.
Ia mengatakan, evaluasi terhadap WFH akan menjadi bagian dari upaya Pemkab Halsel memperbaiki tata kelola pemerintahan, terutama dalam memastikan kehadiran dan produktivitas ASN tetap terjaga.
“Setiap kebijakan yang diterapkan pemerintah harus dievaluasi secara berkala agar benar-benar memberikan manfaat bagi organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan