30 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual di Halsel, Pemkab Siapkan Posko Pengaduan

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. (doc: istimewa)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, akan membentuk posko pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di sejumlah desa.

Kebijakan ini menyusul tingginya kasus kekerasan yang tercatat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Halsel. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, tercatat 55 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, 30 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak, sedangkan 25 kasus lainnya berupa kekerasan fisik terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, mengatakan posko akan dibentuk secara bertahap dengan memprioritaskan desa berpenduduk padat, masyarakat heterogen, serta wilayah yang jauh dari akses kantor pemerintahan dan aparat penegak hukum.

“Kita akan segera bentuk posko-posko pengaduan, tapi kita bentuk di beberapa desa dulu. Desa yang masyarakatnya padat, heterogen, dan jauh dari jangkauan,” kata Helmi saat ditemui di Kantor Bupati Halsel, Senin (7/9/2026).

Menurut Helmi, posko tidak langsung dibentuk di seluruh 249 desa. Pelaksanaannya dilakukan bertahap dan nantinya diarahkan mencakup seluruh wilayah Halsel.

Posko tersebut juga akan terintegrasi dengan kepolisian. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten akan dilibatkan dalam mekanisme penerimaan hingga penanganan laporan.

“Proses penanganannya akan berjenjang, dari desa sampai kabupaten,” ujarnya.

Pemkab melalui DP3AKB juga memastikan korban mendapatkan pendampingan, baik dalam kasus kekerasan seksual maupun kekerasan fisik.

Helmi mengimbau masyarakat tidak takut melaporkan kasus kekerasan dan tidak memilih penyelesaian secara kompromi apabila berpotensi mengabaikan hak korban.

Ia juga menduga jumlah kasus sebenarnya lebih tinggi dari data yang tercatat karena masih terdapat korban atau keluarga yang enggan melapor.

“Data dari DP3AKB itu mungkin jumlahnya lebih dari itu, karena mungkin ada yang tidak melapor,” pungkasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup