Pemkab Halsel Lepas 20 Jemaah Umrah, Anggaran Daerah Jadi Pertimbangan Kuota
Katasatu – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Abdillah Kamarullah, melepas 20 jemaah umrah yang akan berangkat ke Tanah Suci, Selasa (3/11/2026). Para jemaah dijadwalkan menjalankan ibadah umrah selama 12 hari, mulai 3 hingga 15 November 2026.
Dalam arahannya, Abdillah mengatakan ibadah umrah bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan hati, pikiran, dan jiwa.
Karena itu, ia mengingatkan para jemaah agar meluruskan niat, menjaga kesehatan, serta memperbanyak doa selama berada di Tanah Suci.
Abdillah juga menyampaikan pesan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba dan Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin kepada para jemaah. Keduanya belum dapat hadir karena sedang menjalankan tugas di luar daerah.
“Ada tiga pesan yang dititipkan Bupati dan Wakil Bupati. Pertama, luruskan niat dalam melaksanakan ibadah umrah. Kedua, jaga kesehatan karena perjalanan ini membutuhkan waktu yang cukup panjang. Ketiga, manfaatkan kesempatan di Tanah Suci untuk meningkatkan ketakwaan,” ujar Abdillah.
Menurutnya, kesehatan menjadi salah satu hal penting yang harus diperhatikan agar seluruh rangkaian ibadah dapat dijalankan dengan baik dan lancar.
Ia juga berharap para jemaah menjadikan ibadah umrah sebagai momentum untuk memperbaiki diri, meningkatkan keimanan dan ketakwaan, serta membangun hubungan sosial yang lebih baik dengan keluarga dan masyarakat.
“Sepulang dari umrah, kami berharap ada perubahan ke arah yang lebih baik, sehingga para jemaah dapat menjadi teladan bagi keluarga dan lingkungan sekitarnya,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Halsel, Suhdan Kasuba, dalam laporannya menjelaskan bahwa program pemberangkatan jemaah umrah merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan masyarakat.
Pada 2026, Pemkab Halsel menetapkan kuota sebanyak 20 jemaah. Pemerintah daerah sebenarnya berharap jumlah penerima manfaat dapat ditambah, tetapi pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Para peserta berasal dari sejumlah kategori, di antaranya tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat kurang mampu, dan masyarakat berprestasi. Para peserta berasal dari 30 kecamatan,” ungkapnya.
Kata dia, program pemberangkatan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Selatan Tahun Anggaran 2026 yang dianggarkan melalui Bagian Kesra Setda Halsel.
“Fasilitas yang diterima para jemaah meliputi tiket pesawat, visa umrah, akomodasi hotel, konsumsi tiga kali sehari, transportasi, pembimbing ibadah, koper, batik, serta perlengkapan pendukung lainnya,” terangnya.
Dengan adanya program ini, Pemkab Halsel berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan lancar, kembali ke daerah dalam keadaan sehat, serta membawa nilai-nilai kebaikan yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
(Idal/Red)













Tinggalkan Balasan