Nasib Audit Dana Desa Busua Menggantung, IPMB Desak Inspektorat Buka Hasil Pemeriksaan
Katasatu – Ikatan Pelajar Mahasiswa Busua (IPMB) kembali melontarkan kritik terhadap lambannya penyelesaian audit pengelolaan Dana Desa Busua, Kecamatan Kayoa Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, untuk tahun anggaran 2023–2024.
Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan mantan Kepala Desa Busua, Andi Hairudin, tersebut telah berlangsung selama 1 tahun 1 bulan. Namun, hasil audit yang dapat diketahui masyarakat belum juga mendapatkan kejelasan.
Ketua Umum IPMB, Irfandi Hairudin, menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai keseriusan dan tanggung jawab Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan dalam menjalankan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.
“Proses audit yang berlangsung cukup lama tanpa disertai penjelasan terbuka berpotensi memunculkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawasan,” ucap Irfandi kepada media ini, Selasa (3/11/2026).
Irfandi pun mempertanyakan alasan belum adanya kepastian mengenai hasil pemeriksaan Dana Desa Busua, meskipun proses audit telah berjalan lebih dari satu tahun.
“Ada apa dengan proses audit Dana Desa Busua? Mengapa sudah 1 tahun 1 bulan masyarakat belum mendapatkan kepastian mengenai hasil pemeriksaan tersebut?” tegasnya.
Ia menegaskan, Inspektorat tidak boleh sekadar menjadi lembaga formalitas dalam sistem pengawasan pemerintah daerah. Sebaliknya, lembaga tersebut harus mampu menunjukkan bahwa fungsi pemeriksaan dijalankan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
Tak hanya menyoroti Inspektorat, IPMB juga mempertanyakan sikap Bupati Halmahera Selatan sebagai pimpinan tertinggi pemerintah daerah. Menurut Irfandi, Bupati tidak boleh membiarkan persoalan tersebut terus berlarut-larut tanpa evaluasi maupun penjelasan kepada masyarakat.
“Ketidakjelasan penyelesaian audit dalam waktu yang berkepanjangan dapat memperkuat persepsi publik bahwa fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa belum berjalan secara maksimal,” tuturnya.
IPMB mendesak Inspektorat dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan agar segera memberikan penjelasan resmi sehingga tidak ada lagi ketidakpastian di tengah masyarakat Busua.
(Red)












Tinggalkan Balasan