Unit Kerja Kantor Imigrasi Akan Hadir di Halmahera Selatan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Hari Laksamana. (doc: Katasatu)

Katasatu – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Hari Laksamana, mengonfirmasi adanya rencana pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Hari usai mengikuti rapat koordinasi awal bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halsel, Rabu (15/4/2026).

“Dalam rapat bersama Kepala Dinas Nakertrans, kami membahas rencana pembentukan unit kerja keimigrasian di Labuha. Ke depan, kami berharap jika Pemerintah Daerah mendukung, ini bisa menjadi cikal bakal terbentuknya Kantor Imigrasi di Labuha,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rencana ini juga didasari oleh meningkatnya aktivitas tenaga kerja asing di wilayah Halmahera Selatan, khususnya pada sektor pertambangan. Selain itu, adanya rencana perluasan bandara di Halsel yang berpotensi menjadi bandara internasional turut menjadi pertimbangan penting dalam penguatan fungsi keimigrasian di Halsel.

“Dengan adanya UKK nanti, masyarakat Halsel tidak perlu lagi ke Ternate untuk mengurus paspor. Cukup dilakukan di Labuha. Ini tentu akan mempermudah pelayanan bagi WNI,” jelasnya.

Terkait pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA), Hari menegaskan bahwa hingga saat ini kondisi di Halmahera Selatan masih tergolong aman dan terkendali. Perusahaan dinilai sudah tertib menggunakan KITAS (kartu izin tinggal terbatas) dan izin kerja dari Kementerian Tenaga Kerja.

“Kami juga melakukan pengawasan ketat, baik di Ternate maupun di Labuha, terhadap orang asing yang masuk dengan visa atau tanpa izin kerja,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong pembentukan UKK di Halmahera Selatan sebagai bagian dari peningkatan pelayanan dan pengawasan keimigrasian di daerah. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup