Evaluasi 32 Puskesmas, Komisi I DPRD Halsel Minta Biaya Rujukan Dianggarkan

doc: Katasatu

Katasatu – Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengevaluasi pelaksanaan program dan serapan anggaran pada 32 Puskesmas melalui rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh kepala Puskesmas, Selasa (29/9/2026) sore.

RDP yang berlangsung di ruang Banggar Kantor DPRD Halsel tersebut tidak hanya membahas progres realisasi anggaran dan kegiatan pelayanan kesehatan selama Januari-Agustus 2026, tetapi juga menginventarisasi berbagai kendala yang dihadapi Puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Halsel, Munawir Bahar Kasuba, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan bahwa serapan anggaran maupun realisasi program di masing-masing Puskesmas cukup bervariasi, dengan capaian rata-rata berada pada kisaran 60 hingga 80 persen.

“Rata-rata progresnya bervariasi antara 60, 70 dan 80 persen. Ini cukup baik bagi kami, dan kami harap di sisa beberapa bulan ke depan bisa 100 persen,” kata Munawir usai memimpin RDP.

Menurutnya, evaluasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar berbanding lurus dengan pelaksanaan program serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di tingkat Puskesmas.

Selain mengevaluasi pelaksanaan program 2026, Komisi I juga menggali kebutuhan prioritas Puskesmas yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Halsel dalam penyusunan program dan anggaran tahun 2027.

“Salah satu persoalan yang paling banyak disampaikan para kepala Puskesmas adalah keterbatasan biaya untuk merujuk pasien ke fasilitas kesehatan yang memiliki layanan lebih lengkap,” ujarnya.

Munawir mengatakan persoalan tersebut perlu mendapat perhatian karena kondisi geografis Halsel yang terdiri atas wilayah kepulauan dan daerah dengan akses transportasi yang tidak mudah.

“Karena hampir seluruh Kapus mengeluhkan biaya rujukan pasien. Salah satu contoh adalah Puskesmas Kukupang yang letaknya di dataran tinggi. Jadi perlu ada solusi untuk pelayanan terhadap pasien,” ujarnya.

Selain persoalan biaya rujukan, dalam RDP tersebut juga disampaikan sejumlah kendala lain yang berkaitan dengan keterbatasan fasilitas pendukung pelayanan kesehatan, termasuk kebutuhan tabung gas.

“Komisi I menilai persoalan-persoalan tersebut perlu dipetakan secara menyeluruh agar kebijakan anggaran kesehatan tahun 2027 dapat menjawab kebutuhan riil Puskesmas di setiap wilayah,” ucapnya.

Munawir berharap Pemerintah Daerah melakukan evaluasi terhadap kebutuhan layanan kesehatan di seluruh Puskesmas dan memberikan dukungan anggaran yang lebih memadai, terutama untuk kebutuhan rujukan pasien.

“Kami berharap pemerintah daerah menganggarkan biaya rujukan pasien pada semua Puskesmas,” pungkasnya.

Dorongan tersebut diharapkan dapat memperkuat akses pelayanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di wilayah terpencil, kepulauan dan daerah yang memiliki kendala geografis serta transportasi.

Dengan demikian, penanganan pasien yang membutuhkan pelayanan lanjutan tidak terkendala persoalan pembiayaan rujukan, sekaligus memastikan pelayanan kesehatan dasar di seluruh wilayah Halsel dapat berjalan lebih optimal. (Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup