Bassam Kasuba Resmikan Permukiman Baru Kawasi, Warga Terima Sertifikat Tanah
Katasatu – Bupati Halmahera Selatan (Halsel), Hasan Ali Bassam Kasuba, meresmikan permukiman baru Desa Kawasi beserta pusat pemerintahan desa di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, Rabu (28/10/2026).
Peresmian yang berlangsung di gedung serbaguna Desa Kawasi itu bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda. Dalam kegiatan tersebut, Bassam juga meresmikan fasilitas pengolahan air bersih berteknologi reverse osmosis (RO) serta menyerahkan sertifikat tanah kepada warga yang menempati permukiman baru.
Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, mengatakan pembangunan permukiman baru tersebut mendapat dukungan dari Harita Nickel. Kawasan ini dilengkapi 259 unit rumah dan berbagai fasilitas penunjang untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.
“Dari total 259 unit rumah, sebanyak 98 unit merupakan rumah tipe 108, 74 unit tipe 72, 79 unit tipe 54, dan delapan unit tipe 36,” ujar Arifin.
Selain hunian, permukiman baru tersebut dilengkapi berbagai fasilitas pemerintahan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, serta sarana ekonomi masyarakat.
Fasilitas pemerintahan meliputi kantor desa dan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Sementara itu, sarana umum dan ekonomi mencakup masjid, gereja, gedung serbaguna, pasar desa, serta bangunan Koperasi Kawasi Bersatu.
Di sektor pendidikan, tersedia taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), SMP Loji Permai, SMA Tunas Muda Kawasi, dan madrasah.
“Adapun fasilitas pelayanan kesehatan dan infrastruktur lainnya meliputi Puskesmas Pembantu (Pustu), jalan lingkungan, drainase, lapangan sepak bola, serta Pelabuhan Panji Baru,” ungkapnya.
Arifin menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan atas kehadiran Bupati dalam peresmian tersebut. Ia juga mengapresiasi Harita Nickel yang telah mendukung pembangunan permukiman baru beserta fasilitas penunjangnya.
Sementara itu, Bupati Bassam berharap keberadaan permukiman baru tersebut dapat memberikan hunian yang layak dan nyaman bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga Desa Kawasi.
Ia menegaskan bahwa perkembangan industri di Kawasi harus berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kemajuan industri tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat setempat.
“Kemajuan itu harus memberikan kenyamanan hidup bagi masyarakat Kawasi karena ini keluarga saya semua,” kata Bassam.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Bassam turut meninjau fasilitas pengolahan air bersih yang menggunakan sistem filtrasi otomatis. Fasilitas ini dilengkapi teknologi reverse osmosis (RO), ultraviolet (UV), dan ozon untuk mendukung proses pengolahan air minum.
Bassam mengatakan ketersediaan air bersih merupakan kebutuhan dasar yang penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, ia mengapresiasi dukungan Harita Nickel dalam menghadirkan teknologi pengolahan air bersih, termasuk sistem pengelolaan air baku.
“Air bersih adalah aspek penting dalam kehidupan dasar masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Harita Nickel atas teknologi pengolahan air bersih, termasuk pengelolaan air bakunya. Semoga teknologi ini dapat diterapkan di wilayah lain di Halmahera Selatan,” tuturnya.
Selain mengapresiasi penyediaan fasilitas air bersih, Bassam juga menyoroti pentingnya keberlanjutan lingkungan dan sosial di tengah perkembangan industri di wilayah tersebut.
“Aktivitas industri harus diimbangi dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional perusahaan,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bassam turut merujuk Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 12 Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 sebagai landasan penataan permukiman dan pelaksanaan relokasi Desa Kawasi ke kawasan permukiman baru.
(Idal/Red)













Tinggalkan Balasan