Sekda Taliabu Akui Pemkab Lambat Menyampaikan RAPBD 2026
Katasatu- Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, Ma’ruf mengakui terlambat menyampaikan KUA-PPAS dan rancangan APBD tahun 2026.
Hal ini disampaikan Sekretari Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Taliabu, Ma’ruf saat menyampaikan sambutan Bupati Pulau Taliabu pada Paripurna penyampaian Perda APBD 2026 yang berlangsung dirunag Paripurna DPRD, Selasa (02/12/2025) malam lalu.
Meski sudah terlambat, Ma’ruf juga menekankan dan berharap agar Ranperda APBD segera dibahas dan disetujui dalam waktu dekat.
“Mengikat kondisi waktu yang sudah terlambat, kami berharap rancangan APBD ini segera dibahas dan mendapat persetujuan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” tegasnya.
Ma’ruf bilang segera disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi dan segera disahkan.
“Agar selanjutkan disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dievaluasi hingga rancangan APBD tahun anggaran 2026 ini disahkan,” tukasnya. (lea)











Tinggalkan Balasan