Gubernur Didesak Evaluasi PPK dan CV. AGC Soal Proyek SMA di Taliabu
Katasatu- Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda didesak segera mengevaluasi PPK dan CV. Annizart General Contractor atas pekerjaan proyek pembangunan ruang kelas belajar SMA Negeri 1 Taliabu.
Pasalnya, penggunaan besi pada pekerjaan proyek yang dilakukan CV. Annizart General Contractor diduga tidak sesuai dengan (RAB). Lucunya, pihak kontraktor menggelabui RAB dengan menggabungkan besi ulir dan besi 10 mil.
Kordinator Front Peduli Taliabu (FTP) Lifinus Setu mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherlu Tjoanda untuk segera mengevaluasi pejabat pembuat komitmen komitmen (PPK) Dinas Pendidikan dan CV. AGC.
“Setelah menerima informasi terkait pekerjaan pembangunan RKB SMA Negeri 1 Pulau Taliabu yang diduga tidak sesuai RAB mestinya Gubernur memerintahkan PPK, Pengawas pelaksana untuk segera mengecek dilapang sebelum spekulasi besi yang digunakan tertutup dengan matreal cor,” cecarnya.
Finus bilang, sebagai orang nomor satu di Pemprov Malut, mestinya Gubernur lebih peka terhadap setiap masalah yang diadukan, mulai ketimpangan pembangunan yang dilakukan kontaktor nakal hingga praktek pemerintahan yang berada dibawah kendali Gubernur.
“Harusnya direspon oleh Gubernur dan segera memerintahkan PPK dan pengawas proyek untuk segera dievaluasi,” sesalnya.
Ia juga menuding, praktek yang dilakukan CV. Annizart General Contractor merupakan strategi baru kontrak dalam melakukan praktek korupsi diera moderen.
“Kami berharap agar Gubernur dapat memperhatikan setiap pembangunan yang bersumber dari APBD Provinsi mulai dari distribusi pembangunan hingga pelaksanaan sesuai RAB,” harapnya. (lea)











Tinggalkan Balasan