PWI Halmahera Selatan Resmi Laporkan Oknum Wartawan RL ke Polres

doc: istimewa

Katasatu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi melaporkan oknum wartawan berinisial RL ke Polres Halmahera Selatan, Senin (24/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Halsel dengan nomor SPTL/473/VIII/2026/SPKT, terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan melalui pemberitaan pada media berbasis Blogger, MapsNews.

Pemberitaan tersebut mengangkat judul “Diduga Bawa Nama PWI, Sadam Hadi Disorot Terkait Dugaan Permintaan Uang dari Pengusaha Tambang”.

Ketua PWI Halsel, Samsudin Chalil, mengatakan laporan tersebut ditempuh karena dalam pemberitaan itu turut dicantumkan logo PWI tanpa izin organisasi.

“Kita laporkan saudara RL ke Polres Halsel karena mencantumkan logo PWI dalam pemberitaan. Pencantuman logo organisasi tanpa izin merupakan tindakan yang tidak bisa dibenarkan,” ujar Samsudin kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polres Halsel.

Menurut Samsudin, pemberitaan yang diterbitkan MapsNews pada 18 Agustus 2026 tersebut tidak melalui proses verifikasi dan konfirmasi yang memadai, khususnya kepada PWI Halsel.

Ia menilai, pemberitaan yang tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak yang berkaitan serta penggunaan identitas organisasi tanpa izin perlu dipertanggungjawabkan.

“Berita tersebut tidak pernah dikonfirmasi kepada PWI Halsel. Selain itu, logo PWI juga dicantumkan dalam pemberitaan,” jelasnya.

Samsudin menambahkan, PWI Halsel juga telah melakukan penelusuran terhadap nomor telepon yang diduga berkaitan dengan pengelola atau pihak yang berada di balik pemberitaan tersebut.

“Setelah kita melakukan tracking terhadap nomor handphone atas nama Medali, muncul nomor handphone yang diduga digunakan oleh inisial RL dan berganti nomor di beberapa grup WhatsApp,” katanya.

Ia menegaskan, laporan tersebut tidak hanya berhenti di Polres Halsel. PWI Halsel juga telah meneruskan informasi laporan kepada PWI Pusat dan PWI Maluku Utara.

“Kita akan kawal kasus ini hingga tuntas. PWI Maluku Utara juga akan mengawal prosesnya hingga ke Polda Malut,” tegas Samsudin.

Sadam Hadi Bantah Tuduhan

Sementara itu, Sekretaris PWI Halsel, Sadam Hadi, mengatakan dirinya telah mengajukan hak jawab setelah pemberitaan tersebut dipublikasikan.

Namun, menurut Sadam, hak jawab yang telah disampaikan tidak dimuat melalui media MapsNews, melainkan justru disebarluaskan melalui sejumlah grup WhatsApp.

“Semua bukti sudah kita kumpulkan. Kami akan mengajukan bukti-bukti tersebut apabila kasus ini sudah masuk ke meja penyidik,” ujarnya.

Sadam juga membantah tuduhan yang dimuat dalam pemberitaan tersebut. Ia mengatakan, pengusaha yang disebut dalam artikel itu juga telah memberikan klarifikasi melalui sejumlah media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang kepadanya.

“Pengusaha yang ditulis dalam pemberitaan juga telah melakukan klarifikasi di beberapa media bahwaklarifikasi di beberapa media bahwa mereka tidak pernah memberikan uang sepeser pun kepada saya,” katanya.

Menurut Sadam, klarifikasi tersebut menjadi salah satu bukti yang akan disampaikan kepada penyidik untuk mendukung laporan PWI Halsel.

“Pengakuan tersebut menjadi bukti bagi kami untuk melaporkan oknum RL alias Medali ke Polres Halsel atas dugaan pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun terhadap organisasi,” pungkasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup