PWI Malut Kawal Laporan PWI Halsel ke Polres, Minta Segera Diproses

Ketua PWI Malut, Asri Fabanyo. (doc: istimewa)

Katasatu – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara, Asri Fabanyo, meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman memberikan perhatian terhadap laporan pengaduan PWI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) yang telah disampaikan ke Polres Halsel.

Asri menilai konten yang dimuat melalui blog MapsNews perlu dilihat dari aspek hukum dan status medianya, khususnya karena dalam pemberitaan tersebut disebutkan penggunaan logo PWI tanpa izin.

“Media blogger MapsNews membuat konten berita kemudian mencantumkan logo PWI tanpa izin. Menurut kami, hal tersebut merupakan tindakan yang merugikan dan mencemarkan nama baik organisasi, sehingga sudah selayaknya dilaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Asri kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Ia menjelaskan, terdapat perbedaan antara karya jurnalistik yang diproduksi oleh perusahaan pers dengan konten yang dipublikasikan melalui blog pribadi atau platform yang tidak memenuhi unsur sebagai perusahaan pers.

Menurut Asri, sengketa pemberitaan yang melibatkan perusahaan pers dan wartawan yang menjalankan kegiatan jurnalistik pada prinsipnya memiliki mekanisme penyelesaian melalui Undang-Undang Pers dan Dewan Pers.

Namun, terhadap konten yang dibuat oleh pihak yang bukan merupakan perusahaan pers, aspek hukum yang berlaku perlu dilihat berdasarkan status dan karakter konten tersebut.

“Jika sebuah blog bersifat pribadi, tidak berbadan hukum sebagai perusahaan pers, serta tidak menjalankan kegiatan jurnalistik sesuai kaidah dan Kode Etik Jurnalistik, maka penyelesaiannya perlu dilihat berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Asri menambahkan, konten digital yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik, fitnah, atau informasi palsu dapat dilaporkan kepada aparat penegak hukum dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas persoalan yang dihadapi PWI Halsel, Asri berharap Kapolda Maluku Utara dapat memberikan atensi kepada jajaran Polres Halsel agar laporan tersebut ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

“Kami berharap Kapolda Maluku Utara memberikan atensi kepada Kapolres Halsel sehingga laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” katanya.

Asri juga menegaskan bahwa PWI Maluku Utara akan ikut mengawal proses tersebut. Ia menyebut PWI Halsel telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait dugaan kepemilikan dan pengelolaan blog MapsNews.

“Rekan-rekan PWI Halsel telah mengantongi sejumlah bukti terkait kepemilikan dan pengelolaan blog tersebut. Kami dari PWI Provinsi Maluku Utara juga akan mengawal persoalan ini agar prosesnya berjalan secara transparan dan sesuai hukum,” pungkasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup