PAD Halsel Naik Rp31,5 Miliar, Pemkab Siapkan Langkah Konkret Tekan Kebocoran

Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin. (foto: istimewa)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) seiring kenaikan target PAD sebesar Rp31,5 miliar dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Halsel, Helmi Umar Muchsin, saat menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Halsel atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Halsel, Rabu (2/9/2026).

Helmi mengatakan, peningkatan target PAD tidak boleh hanya dimaknai sebagai kenaikan angka pendapatan dalam dokumen anggaran. Menurutnya, kenaikan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Peningkatan target PAD sebesar Rp31,5 miliar bukan semata-mata persoalan peningkatan angka pendapatan, tetapi harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Menjawab pandangan Fraksi NasDem, Pemkab Halsel akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Langkah tersebut dilakukan melalui pemutakhiran basis data wajib pajak dan objek pajak, penguatan pengawasan dan kepatuhan, serta menggali potensi penerimaan yang selama ini belum maksimal.

Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat digitalisasi pengelolaan PAD melalui integrasi data dan sistem pembayaran. Digitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan transparansi transaksi sekaligus mempersempit ruang terjadinya kebocoran penerimaan.

“Pemkab juga akan meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), termasuk Bank Saruma, PDAM dan BLUD RSUD,” ucapnya.

Evaluasi kinerja akan menggunakan indikator yang jelas dan terukur, tidak hanya dari sisi kontribusi terhadap PAD, tetapi juga kesehatan keuangan, efisiensi, kualitas pelayanan, tata kelola, serta kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Terkait rencana pembentukan Perumda, Helmi menegaskan pemerintah daerah akan memastikan kajian kelayakan usaha, prospek bisnis, kesiapan modal, tata kelola dan proyeksi kontribusi terhadap daerah.

“Pembentukan Perumda tidak semata-mata mengejar penambahan BUMD, tetapi harus diarahkan menjadi instrumen penggerak ekonomi dan peningkatan PAD,” katanya.

Pemkab Halsel juga menyatakan akan mengevaluasi kembali penambahan anggaran pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), terutama belanja yang dinilai kurang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Namun, pemerintah daerah menegaskan tidak seluruh belanja operasional dapat dikategorikan sebagai belanja konsumtif. Sebagian belanja operasional merupakan kebutuhan wajib untuk memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan.

Di sektor pendidikan dan kesehatan, misalnya, dukungan anggaran tidak hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi, tetapi juga memastikan pelayanan dasar, peningkatan kualitas layanan dan pencapaian target pembangunan.

“Terkait kesamaan fungsi dan tumpang tindih program, pemerintah daerah akan melakukan inventarisasi dan pemetaan ulang terhadap kegiatan yang memiliki karakteristik dan sasaran yang sama,” tandasnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup