Upah Pekerja Talud Pantai BPBD Halsel Tertunggak Dua Bulan, Kontraktor Berdalih Dana Belum Cair
Katasatu – Sejumlah pekerja proyek pembangunan talud pantai tanggap darurat milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mengeluhkan upah mereka yang belum dibayarkan selama hampir dua bulan. Padahal, volume pekerjaan yang menjadi kesepakatan awal pembayaran disebut telah diselesaikan.
Proyek yang berlokasi di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, tersebut memiliki total volume pekerjaan sepanjang 540 meter. Berdasarkan kesepakatan dengan pihak kontraktor, pembayaran upah dilakukan setelah pekerjaan mencapai 460 meter. Adapun sisa pekerjaan sepanjang 80 meter akan dilanjutkan setelah pembayaran tersebut diterima.
Namun, hingga Kamis (29/10/2026), para pekerja mengaku belum menerima upah atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
Salah satu pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, pekerjaan sepanjang 460 meter telah rampung. Sementara itu, sisa pekerjaan sepanjang 80 meter belum dilanjutkan karena para pekerja masih menunggu pembayaran sesuai kesepakatan awal.
“Yang penting selesai dulu 460 meter, kemudian pembayaran. Setelah pencairan, baru dilanjutkan lagi 80 meter sisanya,” ungkapnya, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, pada awalnya terdapat 14 orang yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Namun, setelah volume pekerjaan 460 meter diselesaikan, sebagian pekerja memilih berhenti. Kini, sembilan orang masih menunggu kejelasan pembayaran upah mereka.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran telah berlangsung hampir dua bulan. Kondisi tersebut membuat para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan sebagian terpaksa berutang untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
“Sudah berulang kali kami dijanjikan pembayaran, tetapi sampai sekarang belum juga ada kepastian. Kami bekerja untuk mendapatkan upah, sementara kebutuhan sehari-hari tetap harus dipenuhi,” keluhnya.
Ia menambahkan, pihak kontraktor berulang kali menyampaikan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena dana proyek belum dicairkan. Alasan tersebut, kata dia, disampaikan setiap kali para pekerja menanyakan kepastian pembayaran.
Terpisah, pihak kontraktor proyek talud pantai Desa Samat, Noni, membenarkan bahwa pembayaran masih menunggu pencairan dana proyek.
“Kami masih tunggu pencairan. Jadi, tunggu pencairan dana proyek baru bayar,” kata Noni, saat dikonfirmasi via WhatsApp.
Saat ditanya mengenai kendala pencairan dana tersebut, Noni menyebut persoalan itu menjadi urusan pemerintah daerah.
“Itu urusan Pemda (Pemerintah Daerah),” ujarnya.
Meski demikian, Noni menegaskan pihaknya tetap berkomitmen membayar upah para pekerja, kendati mengakui adanya sejumlah kendala.
“Kita tetap bayar, tapi semua ini kan ada kendala-kendala. Jadi, kita tetap bayar. Mau cari duit dari mana pun, pasti kita tetap bayar,” tegasnya.
Persoalan ini menjadi perhatian karena para pekerja mengaku telah menyelesaikan volume pekerjaan yang menjadi dasar pembayaran awal, yakni 460 meter dari total 540 meter yang direncanakan. Sementara itu, hak mereka atas pekerjaan tersebut hingga kini belum diterima.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari BPBD Halsel mengenai penyebab pasti keterlambatan pencairan dana proyek, status pembayaran kepada kontraktor, maupun langkah yang akan ditempuh untuk memastikan hak para pekerja dipenuhi.
Redaksi Katasatu masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak BPBD Halsel guna memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai persoalan tersebut.
(Idal/Red)













Tinggalkan Balasan