DBH Rp241,8 Miliar Belum Dibayar, DPRD Halsel Soroti Kondisi Keuangan Daerah

Ketua Komisi II DPRD Halsel, Rustam Djalil. (doc: Katasatu)

Katasatu – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Djalil, menyoroti kondisi keuangan daerah yang dinilai masih belum stabil, terutama terkait rendahnya penyerapan anggaran dan minimnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan pertama Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikan Rustam usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan, Kamis (21/5/2026) sore.

Menurut Rustam, berdasarkan hasil evaluasi tiga bulan pertama tahun anggaran berjalan, rata-rata pelaksanaan program dan kegiatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih mengalami hambatan akibat kondisi keuangan daerah yang belum pasti.

“Evaluasi tiga bulan pertama ini menunjukkan penyerapan anggaran maupun pelaksanaan kegiatan masih rendah. Apalagi untuk proyek-proyek dengan anggaran besar di atas Rp200 juta, biasanya ada ketentuan uang muka sekitar 30 persen sebelum pekerjaan dimulai. Sementara kondisi keuangan daerah saat ini belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, situasi tersebut berpotensi menghambat jalannya program dan kegiatan pemerintah daerah jika tidak segera ditopang dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Oleh karena itu OPD-OPD penghasil PAD harus segera memaksimalkan potensi daerah, baik dari sektor retribusi maupun sumber pendapatan lainnya. Karena dana transfer dari pusat juga tidak masuk sekaligus, tetapi bertahap,” katanya.

Rustam juga mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk Kabupaten Halmahera Selatan masih tertunggak hingga ratusan miliar rupiah.

“DBH ini ada dua sumber, yakni dari pusat dan dari provinsi. Untuk DBH dari Provinsi Maluku Utara, mulai dari tahun sebelumnya hingga bulan Mei 2026 ini total tunggakannya sekitar Rp241,8 miliar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, angka tersebut merupakan akumulasi sisa kurang bayar tahun sebelumnya yang belum dibayarkan hingga saat ini.

“Untuk tahun 2026 sendiri masih menunggu SK penetapan dari gubernur. Jadi angka yang ada sekarang itu masih data lama, tetapi total tunggakannya sekitar Rp241,8 miliar,” jelas Rustam.

Terkait hal itu, DPRD Halmahera Selatan disebut telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara guna meminta kejelasan pembayaran DBH tersebut.

“Kami sudah beberapa kali bertemu dengan pihak provinsi maupun Ibu Gubernur. Responnya, kemungkinan akan dilakukan pembayaran secara bertahap atau angsuran, tetapi sampai sekarang masih menunggu,” ujarnya. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup