HUT RI ke-81, 65 Narapidana Lapas Labuha Dapat Remisi
Katasatu – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Labuha. Sebanyak 65 narapidana menerima Remisi Umum Tahun 2026 sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kepatuhan selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi tersebut menjadi salah satu bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Kabupaten Halmahera Selatan yang dipusatkan di Lapangan Asombang, Senin (17/8/2026).
Kegiatan diawali dengan upacara kemerdekaan yang berlangsung di lingkungan Lapas Kelas III Labuha dan diikuti oleh jajaran petugas serta WBP. Upacara berlangsung khidmat dengan semangat nasionalisme.
Selain menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kesadaran WBP agar terus melakukan perubahan positif selama mengikuti proses pembinaan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, bersama jajaran turut menghadiri upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Halmahera Selatan yang dipusatkan di Lapangan Asombang.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dua orang perwakilan narapidana penerima remisi turut hadir mewakili 65 penerima Remisi Umum Tahun 2026.
Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Di antaranya memiliki perilaku baik, menaati tata tertib, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan selama menjalani masa pidana.
Kepala Lapas Kelas III Labuha, Jumadi, menegaskan bahwa remisi tidak semata-mata merupakan pengurangan masa menjalani pidana. Lebih dari itu, remisi diharapkan menjadi penghargaan sekaligus dorongan agar warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan proses pembinaan yang telah dijalani. Kami berharap momentum ini menjadi motivasi bagi seluruh WBP untuk terus menjaga kedisiplinan, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Jumadi.
Menurutnya, semangat kemerdekaan harus dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui kemauan untuk berubah dan memperbaiki diri.
“Bagi warga binaan, proses tersebut menjadi bagian penting dari tujuan pemasyarakatan, yakni mempersiapkan mereka agar mampu kembali ke tengah masyarakat dengan bekal sikap dan keterampilan yang lebih baik,” pungkasnya.
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapas Kelas III Labuha pun diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Semangat kemerdekaan diharapkan menjadi energi bagi seluruh WBP untuk terus belajar, berdisiplin, mengikuti pembinaan, berkarya, serta membangun masa depan yang lebih baik. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan