Tambang Ilegal Kusubibi Tetap Jalan Meski Dipasang Police Line
Katasatu – Aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, kembali beroperasi secara terbuka meski sebelumnya telah dipasangi garis polisi oleh pihak kepolisian.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap keseriusan aparat penegak hukum, khususnya Polres Halmahera Selatan, dalam menindak aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum tersebut.
Informasi dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa para penambang tetap menjalankan aktivitas seperti biasa, seolah tidak terpengaruh dengan pemasangan police line di lokasi tambang.
Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keberanian para pelaku tambang ilegal ini diduga karena adanya pihak yang memberikan jaminan keamanan.
“Pak haji (Hi. Malan, red) sudah atur semua, jadi aktivitas tambang tetap jalan,” ujar sumber tersebut.
Ia juga mengaku bahwa sejak 2 Maret lalu hingga saat ini, aktivitas tambang ilegal terus berlangsung tanpa hambatan berarti. Bahkan, menurutnya, kondisi ini membuat aparat kepolisian terkesan tidak berdaya.
Lebih lanjut, sumber tersebut mengungkapkan bahwa para penambang diduga telah menyetor sejumlah uang kepada pihak tertentu dengan dalih pengurusan izin maupun biaya pengamanan.
“Uang dari penambang sudah banyak disetor ke pak haji, katanya untuk urus izin dan juga pengamanan,” ungkapnya.
Informasi lain yang dihimpun menyebutkan adanya oknum-oknum yang secara aktif meyakinkan para penambang dan pengusaha agar tetap beroperasi. Mereka bahkan disebut menjamin tidak akan ada tindakan dari aparat kepolisian.
Sementara itu, Hi. Malan yang disebut-sebut dalam dugaan pengaturan aktivitas tambang ini, belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon belum mendapat respons hingga berita ini diterbitkan. (RI/Red)














Tinggalkan Balasan