Wujudkan Data Keuangan Daerah yang Akurat, BP2RD Bersinergi dengan BPKAD
Katasatu- Pemerintah Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut), terus berupaya mendorong penguatan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel melalui sinergi lintas perangkat daerah.
Dalam upaya tersebut, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memperkuat kolaborasi strategis, guna terwujudnya satu data keuangan daerah yang akurat dan terintegrasi.
Kolaborasi ini, menjadi langkah penting dalam menyelaraskan seluruh data keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan hingga pelaporan.
“Sinkronisasi data, khususnya pada sektor pendapatan daerah, akan berdampak langsung pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Kepala BPPRD Kota Ternate, Mochtar Hasim yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan Pajak, Erwin Se
Dengan integrasi data yang baik, lanjutnya, diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan informasi antar instansi, sehingga pengambilan kebijakan dapat dilakukan secara tepat, cepat, dan berbasis data yang valid.
Melalui sinergi ini, kedua perangkat daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi, pemanfaatan teknologi informasi, serta kualitas sumber daya manusia dalam pengelolaan data.
“Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem keuangan daerah yang lebih efisien, akuntabel, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala BPKAD Kota Ternate, Amiruddin Abd Hamidmenegaskan bahwa penguatan sistem data terintegrasi merupakan fondasi utama dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang modern dan transparan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan keuangan, khususnya pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) dan belanja daerah.
Menurut Amiruddin, integrasi data keuangan menjadi kebutuhan mendesak di tengah tuntutan tata kelola pemerintahan yang semakin modern dan berbasis digital. Ia mengakui, selama ini masih ditemukan perbedaan data antarinstansi yang berpotensi menghambat proses perencanaan hingga pengambilan kebijakan.
“Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan seluruh data keuangan, baik yang bersumber dari pajak maupun retribusi, dapat terintegrasi dalam satu sistem yang sama sehingga lebih akurat dan mudah diakses,” ujarnya.
Amiruddin menjelaskan, dengan terintegrasinya sistem data keuangan, proses pelaporan akan menjadi lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat koordinasi lintas OPD dalam merumuskan kebijakan fiskal yang tepat sasaran.
Selain itu, integrasi ini juga diharapkan mampu meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah, serta meningkatkan pengawasan terhadap wajib pajak dan retribusi.
Pihaknya menargetkan implementasi satu data keuangan daerah ini dapat berjalan secara bertahap dengan memanfaatkan teknologi informasi yang terstandarisasi dan terpusat.
“Ke depan, kami berharap pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” pungkasnya. (ata)















Tinggalkan Balasan