Dispora Ubah Skema Bupati Cup 2026, Satu Kecamatan Satu Tim
Katasatu – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Halmahera Selatan menyiapkan perubahan besar dalam pelaksanaan Bupati Cup 2026. Kompetisi sepak bola yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober mendatang itu akan menggunakan format satu kecamatan satu tim.
Kepala Dispora Halsel, Noce Totononu, mengatakan perubahan mekanisme tersebut merupakan hasil evaluasi terhadap pelaksanaan Bupati Cup sebelumnya. Selain memperjelas proses seleksi pemain, sistem baru ini diharapkan dapat mengurangi potensi konflik yang muncul akibat mekanisme perekrutan dan pembentukan tim.
“Pendaftaran Bupati Cup kali ini hanya perwakilan satu kecamatan, atau satu kecamatan satu tim. Jadi yang masuk ke kabupaten sekitar 30 tim,” kata Noce saat diwawancarai di Aula Kantor Bupati Halsel, Selasa (17/8/2026) malam.
Menurut Noce, tahapan seleksi di tingkat kecamatan akan berlangsung mulai Agustus hingga September. Setiap kecamatan diberikan waktu untuk membentuk tim terbaik yang akan mewakili wilayahnya pada kompetisi tingkat kabupaten.
Dispora dalam waktu dekat akan menerbitkan keputusan sekaligus regulasi yang menjadi pedoman pelaksanaan seleksi di masing-masing kecamatan. Aturan tersebut akan memuat mekanisme pembentukan tim, persyaratan pemain hingga batas waktu pelaksanaan seleksi.
“Agustus ini mulai berjalan. Kami rencana membuat keputusan untuk diedarkan ke kecamatan-kecamatan, bersama regulasi dan berbagai ketentuan, termasuk batas waktu,” ujarnya.
Noce menegaskan, sistem satu kecamatan satu tim tidak berarti pemain hanya berasal dari desa yang memenangkan pertandingan pada seleksi kecamatan. Pemain potensial dari desa lain tetap dapat dipanggil untuk memperkuat tim kecamatan.
Dengan mekanisme tersebut, proses seleksi diharapkan tidak hanya berorientasi pada hasil pertandingan antardesa, tetapi juga mampu menjaring pemain-pemain terbaik dari seluruh desa dalam satu kecamatan.
“Ketika ada yang sudah memenangkan pertandingan di kecamatan, mereka bisa mengambil pemain dari desa-desa yang tidak menang. Tetap kami buat figur yang bisa dipilih,” jelasnya.
Perubahan format ini menjadi bagian dari upaya Dispora memperbaiki tata kelola Bupati Cup setelah mengevaluasi pelaksanaan sebelumnya. Regulasi yang lebih terukur dinilai penting untuk mencegah persoalan serupa terulang, terutama menyangkut komposisi pemain, koordinasi antartim dan pelaksanaan pertandingan.
“Pengalaman kemarin menjadi rujukan dan evaluasi kami untuk mengantisipasi. Ruang-ruang itu sudah kami coba antisipasi, mudah-mudahan tidak ada masalah terulang,” kata Noce.
Dispora juga mendorong pembentukan panitia lokal di setiap kecamatan. Panitia tersebut nantinya berperan dalam mengatur tahapan seleksi, administrasi, penyuratan, koordinasi serta memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pertandingan terpenuhi.
“Kami sarankan ada panitia lokal supaya ada pengaturan dan peraturan yang jelas,” ujarnya.
Jika seluruh tahapan seleksi berjalan sesuai jadwal, sekitar 30 tim dari kecamatan akan berlaga pada Bupati Cup tingkat kabupaten mulai Oktober 2026.
Dari sisi pembiayaan, Dispora memperkirakan anggaran yang disiapkan tidak jauh berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, yakni berada pada kisaran Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Untuk kepanitiaan tingkat kabupaten, Dispora menunjuk Abdila Jafar sebagai ketua panitia pelaksana. Penunjukan tersebut mempertimbangkan pengalaman dan kompetensinya di bidang sepak bola, termasuk kepemilikan lisensi serta pengalamannya sebagai pemain.
“Beliau memiliki lisensi dan juga seorang pemain bola, sehingga kami nilai bisa bertanggung jawab dan menjalankan tugas,” pungkas Noce. (RI/Red)















Tinggalkan Balasan