Guru Dacil di Taliabu Ditantang Siapkan Bukti dan Laporkan ke APH
Katasatu- Menanggapi skandal pemotongan Dacil guru yang baru-baru ini menggoncang bumi hemusi-sia Dufu hingga menyeret DPRD dengan menjanjikan proyek Dinas Pendidikan.
Kini dijawab Kepala Bidang Pendidikan dasar dan Menengah (Didasmen) Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu. Ia menantang para guru penerima Dacil untuk siapkan bukti agar sama-sama lapor ke APH.
“Sekarang Dinas Pendidikan sampaikan ke kita, silahkan membuktikan bahwa ada oknum dinas pendidikan yang melakukan pungli,” ujar Ketua Komisi II DPRD usai menggelar RDP dengan Kabid Dikdasmen.
Kata Suratman, informasi pungutan liar terkait dacil guru hanya sebatas tudingan dengan besaran jumlah yang disebut-sebutkan, namun tidak ada bukti keterlibatan oknum Dinas Pendidikan.
“Sekarang kan hanya sebatas penyampaian bawah saya diminta sekian dan sekian oleh Oknum, tapi tidak bisa dibuktikan bahwa oknum ini yang melakukan Pungli,” ungkapnya.
Bahkan, Kabid pendidikan menegaskan jika DPRD Kabupaten Pulau Taliabu memiliki bukti silahkan lapor ke aparat penegakan hukum.
“Tadi dinas pendidikan sampaikan, ketika DPRD memiliki bukti silahkan bawa ke APH,” tutup Suratman Bahrudin mengutip pernyataanya Kabid Dikdasmen, Selasa (28/10/25).
Terpisah Kabid Dikdasmen, Kabupaten Pulau Taliabu, Andi Rushariandi kepada katasatu.com usai rapat dengan DPRD mengaku, hingga saat ini Dacil belum ada yang cair.
“Dana yang turun, kami potong lalu kami serahkan pada penerima, itu namanya pemotongan kan. Bagaimana caranya kami potonga kalau dana belum ada yang cair,” singkanya. (lea)














Tinggalkan Balasan