Ujian Akhir PKN II, Sekretaris DPRD Halsel Usung PERAHU SARUMA
Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, terus mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas aparatur melalui pengembangan kompetensi kepemimpinan.
Upaya tersebut salah satunya ditunjukkan Sekretaris DPRD Halsel, Achmad Djianto Sajuti, yang berhasil mengikuti hingga selesai ujian akhir Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan 11 NDH 42 Tahun 2026, Rabu (30/9/2026).
Ujian berlangsung di Kantor BPSDM Jawa Timur dan dihadiri langsung Sekretaris Daerah Halsel, Abdillah Kamarullah, selaku mentor.
Abdillah mengatakan kehadirannya merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halsel dalam memberikan dukungan terhadap proyek perubahan yang digagas Achmad Djianto selama mengikuti PKN Tingkat II.
“Selaku Mentor, saya tentunya memberikan apresiasi dan dukungan kepada setiap pejabat yang mengikuti PKN Tingkat II,” ujar Abdillah.
Dalam proses penyusunan hingga pemaparan proyek perubahan, Achmad Djianto didampingi Kustoro selaku coach yang memberikan arahan dan pendampingan dalam menyusun strategi implementasi proyek. Sementara itu, ujian akhir proyek perubahan dinilai oleh Profesor Sarmini selaku penguji.
Dalam PKN tersebut, Achmad Djianto mengusung proyek perubahan bertajuk Pembentukan Regulasi Hukum Sarana untuk Masyarakat Agromaritim (PERAHU SARUMA).
Proyek ini dirancang untuk memperkuat mekanisme pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sekaligus membangun proses penyaringan atau screening sebelum sebuah Ranperda ditetapkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
Mekanisme penyaringan dalam PERAHU SARUMA mencakup delapan indikator utama, yakni kewenangan, aspek filosofis, yuridis, sosiologis, kesesuaian dengan dokumen perencanaan, keberpihakan kepada masyarakat, dampak regulasi, serta kelayakan implementasi.
Menurut Achmad Djianto, konsep tersebut juga sejalan dengan Ranperda tentang Pengembangan Wilayah Agromaritim yang telah ditetapkan DPRD Halsel untuk masuk dalam Propemperda Tahun 2027.
Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, serta pimpinan dan anggota DPRD Halsel yang telah memberikan dukungan selama proses pelaksanaan PKN Tingkat II.
“Saya berharap Proper yang saya gagas ini dapat memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik, pembentukan regulasi yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat agromaritim di Halmahera Selatan,” pungkasnya.
(Idal/Red)















Tinggalkan Balasan