Kapolda Malut Tegaskan Konflik Sibenpopo–Banemo Bukan Isu SARA

Katasatu – Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si., menegaskan bahwa konflik yang terjadi antara masyarakat Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, bukanlah konflik yang dilatarbelakangi isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Penegasan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi tidak benar yang memicu eskalasi ketegangan di tengah masyarakat. Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Wahyu Istanto Bram W., S.H., S.I.K., M.I.K., menjelaskan bahwa situasi memanas berawal dari beredarnya isu yang mengklaim bahwa korban yang selamat dari kejadian sebelumnya menyebut warga Desa Sibenpopo sebagai pelaku.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi langsung oleh aparat kepolisian terhadap para korban, korban yang selamat tersebut tidak pernah membuat pernyataan sebagaimana yang beredar di masyarakat.

“Informasi yang tidak benar inilah yang kemudian memicu emosi warga Desa Banemo, sehingga terjadi penyerangan terhadap Desa Sibenpopo yang mengakibatkan sejumlah rumah warga terbakar, baik milik warga Muslim maupun Nasrani,” ungkapnya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan, peristiwa ini bukan dipicu oleh isu SARA, melainkan akibat aksi main hakim sendiri yang diprovokasi oleh informasi palsu. Bahwa konflik tersebut tidak berkaitan dengan isu SARA. Berdasarkan pendataan di lapangan, beberapa rumah warga Desa Sibenpopo yang beragama Muslim juga turut menjadi korban penyerangan dan pembakaran oleh warga Desa Banemo.

“Apabila konflik ini dilatarbelakangi isu SARA, tentu pelaku dapat dengan mudah membedakan rumah warga berdasarkan identitas agama. Faktanya, rumah warga Nasrani umumnya memiliki tanda salib di bagian depan, sedangkan rumah warga Muslim tidak,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, penyerangan dilakukan tanpa membedakan latar belakang agama korban. Sehingga hal ini menjadi bukti bahwa konflik tersebut tidak terkait isu SARA.

Polda Maluku Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan konflik serta penegakan hukum secara objektif kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebaran hoaks yang memicu konflik. Dukungan dari seluruh pihak diharapkan agar dapat memperlancar proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” harapnya.

Polda Maluku Utara turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Danrem 152/Babullah Brigjen TNI Enoh Solehudin, S.E., Dandim 1512/Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji, M.Si., Wakil Bupati Halmahera Tengah Ahlan Djumadil, S.IP., Ketua BPD Desa Sibenpopo Gabriel Matahari, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan konflik, baik sebelum maupun sesudah peristiwa terjadi.

Polda Maluku Utara memastikan seluruh proses hukum terkait peristiwa ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (RI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup