Pemkab Halsel Kejar Kepastian Fiskal, APBD Perubahan Masih Tunggu SK Gubernur

Kepala BPKAD Halsel, Farid Husen. (doc: Katasatu)

Katasatu – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, masih menunggu Surat Keputusan (SK) hasil evaluasi Gubernur Maluku Utara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen, mengatakan proses evaluasi di tingkat provinsi menjadi salah satu tahapan yang harus diselesaikan sebelum APBD Perubahan dapat dilaksanakan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Menurutnya, setelah SK evaluasi gubernur diterima daerah, hasil evaluasi tersebut akan kembali dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menindaklanjuti sejumlah catatan dari pemerintah provinsi.

“Setelah SK evaluasi kembali ke daerah, kita bahas lagi dengan Banggar. Apa yang menjadi catatan dari provinsi akan kita tindak lanjuti,” kata Farid saat ditemui di Kantor Bupati Halsel, Rabu (7/10/2026).

Ia menjelaskan, setelah pembahasan dan proses pengesahan selesai, barulah OPD dapat mencetak Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan menjalankan program serta kegiatan yang telah ditetapkan dalam APBD Perubahan.

“Setelah itu baru pengesahan. Kalau sudah clear, OPD bisa mencetak DPA dan pelaksanaan anggaran bisa berjalan,” ujarnya.

Di sisi lain, Farid memastikan kondisi kas daerah tetap ditopang oleh penerimaan daerah yang terus masuk, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak, retribusi maupun transfer pemerintah.

Ia menyebut terdapat sekitar Rp120 miliar penerimaan yang telah masuk ke kas daerah. Sementara itu, pemerintah daerah masih menunggu kepastian transfer lainnya dari pemerintah pusat maupun provinsi.

“Pendapatan terus ditransfer ke RKUD. Ada PAD, pajak, retribusi dan transfer. Yang saya monitor, penerimaan itu selalu ada dan masuk ke kas daerah,” jelasnya.

Farid juga menyebut terdapat rencana tambahan penerimaan sekitar Rp36 miliar. Namun, angka tersebut masih berupa proyeksi sehingga belum dapat dipastikan terealisasi sesuai nilai yang direncanakan.

Ia menambahkan, pemerintah daerah saat ini juga perlu menghitung kembali kemampuan fiskal untuk memastikan seluruh kebutuhan belanja dapat terpenuhi hingga akhir tahun anggaran.

“Posisi kita sekarang sudah sekitar Rp270 miliar. Angka ini masih bisa bertambah setelah ada penetapan berikutnya. Ini penting untuk mengukur kemampuan fiskal kita,” katanya.

Karena itu, Farid menegaskan optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah penting pemerintah daerah. Jika terdapat penerimaan yang tidak terealisasi sesuai proyeksi, pemerintah harus mencari sumber pendapatan lain yang dapat dimaksimalkan untuk menjaga kemampuan pembiayaan daerah.

“Kita harus memaksimalkan realisasi PAD. Kalau pendapatan tidak masuk sesuai proyeksi, kita harus menutupnya dari sumber pendapatan lain yang masih bisa kita maksimalkan,” pungkasnya.

(Idal/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup